, ,

Utusan Khusus Presiden jadi Anggota Dewan Pengawas IPA

Posted by

Jakarta, Petrominer – Indonesian Petroleum Association (IPA) menunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo sebagai anggota Dewan Pengawas IPA untuk periode 2026. Ini sebagai apresiasi atas komitmen Hashim untuk berbagi arahan strategis dan pengalaman industri yang luas, sehingga memungkinkan para anggota IPA berkontribusi lebih besar terhadap ketahanan energi dan transisi energi Indonesia.

Penetapan Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus IPA periode 2026 tersebut disahkan dalam Rapat Umum Tahunan Anggota IPA di Jakarta, Rabu (10/12).

Dalam kesempatan itu, Presiden IPA 2026, Kathy Wu, menyampaikan fokus strategis IPA untuk mendukung Pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional serta meningkatkan produksi minyak dan gas bumi domestik. Sejalan dengan target Pemerintah untuk meningkatkan produksi, IPA telah menetapkan empat area prioritas, yaitu kepastian hukum dan penghormatan terhadap kontrak, percepatan kegiatan eksplorasi, peningkatan kemudahan berusaha, serta dukungan terhadap revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).

“Dengan berfokus pada empat area tersebut, IPA berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah guna memastikan industri hulu minyak dan gas bumi terus memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan energi nasional,” ujar Kathy Wu.

Dewan Pengurus IPA Periode 2026.

IPA kembali menegaskan pentingnya menjaga penghormatan terhadap kontrak serta memperkuat kepastian hukum sebagai pilar fundamental untuk meningkatkan kepercayaan investor, sejalan dengan upaya advokasi dan dukungan berkelanjutan kepada Pemerintah dalam menarik investasi ke sektor hulu migas Indonesia. Selain itu, IPA menekankan percepatan eksplorasi merupakan faktor kunci untuk mencapai target produksi yang ditetapkan Pemerintah.

IPA juga menyoroti pentingnya peningkatan kemudahan berusaha melalui penyederhanaan proses perizinan serta penguatan koordinasi antar-kementerian. IPA menyambut baik perkembangan terbaru. Salah satunya terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang memperkenalkan Service Level Agreement, sebagai sebuah langkah signifikan dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.

Lebih lanjut, IPA menyampaikan dukungan penuh kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Komisi XII DPR RI untuk melanjutkan proses revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang UU Migas, yang merupakan landasan penting bagi pertumbuhan industri migas yang akan meningkatkan daya saing Indonesia di mata global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *