Jakarta, Petrominer – Kemandirian energi bisa diwujudkan melalui terjaminnya ketersediaan energi dengan memanfaatkan semaksimal mungkin potensi dari sumber dalam negeri. Sementara ketahanan energi adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi dan akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap Lingkungan Hidup.
Hal tersebut dikemukakan oleh Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Saleh Abdurrahman pada “Seminar Nasional Outlook Ketahanan Energi untuk Mendukung Pertumbuhan Industri Nasional 2018,” di Jakarta, Rabu (13/12).
Saleh menegaskan, Indonesia harus mampu mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional. Salah satu caranya, mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan gas (migas) yang ada di dalam negeri. Selain itu, untuk pelaksanaan program di sektor industri yang dikaitkan tersedianya energi dan bahan baku, kegiatan yang dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) antara lain meningkatkan porsi investasi industri pengolahan nonmigas di luar Jawa dibandingkan Jawa menjadi 40:60 pada tahun 2035.
Kemenperin juga berupaya meningkatkan kapasitas industri kimia dasar berbasis migas dan batubara untuk peningkatan nilai tambah dan subtitusi impor. Menetapkan prioritas lokasi kawasan industri berkebutuhan energi tinggi di daerah mendekati sumber daya energi, termasuk membangun industri gasifikasi batubara. Sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), sampai tahun 2020 dibutuhkan pasokan listrik 123.5554 GWh; gas 621.712 MMBTU; dan batubara 45.238 ribu ton.
Menurut Sekjen Kementerian Perindustrian Haris Munandar, prediksi pertumbuhan industri non migas tahun 2018 akan mencapai 5,67 persen. Itu bisa terjadi apabila industri di dalam negeri memperoleh pasokan gas yang cukup, baik sebagai energi dan juga bahan baku untuk menjalankan produksinya. Selain gas, industri juga membutuhkan pasokan BBM, listrik, dan batubara.
Dalam kesempatan sama, Head of Marketing and Product Development Division PT PGN (Persero), Adi Munandir, menyebutkan bahwa kondisi gas alam cair (LNG) di dunia sedang mengalami kelebihan pasokan (over supply), sehingga banyak terjadi penawaran agar Indonesia mengimpor saja kebutuhan gas alam dari negara lain.
“Kondisi kelebihan pasokan LNG ini terjadi akibat banyak projek LNG yang selesai dibangun, tetapi demandnya berjalan lambat, sehingga terjadi over supply,” ujarnya.
Di dalam negeri saja akibat lesunya pertumbuhan ekonomi secara global, tingkat penggunaan gas di sektor ritel mengalami penurunan sampai 3,5 persen”paparnya. Kebutuhan gas bumi nasional terbesar adalah diperuntukkan untuk sektor industri, yang kontribusinya mencapai 41 persen dari total kebutuhan gas bumi nasional atau meningkat 276 BBTUD di tahun 2016 dibandingkan tahun 2014.
Sementara kebutuhan gas bumi untuk segmen lifting oil and gas terus mengalami penurunan. Selama periode 2014 sampai 2016 terjadi penurunan pemakaian gas 13,3 persen. Sedangkan kebutuhan gas untuk sektor kelistrikan mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, yaitu 8,69 persen sejak periode 2014 – 2016.
Untuk mendukung industri nasional, maka diperlukan pengembangan infrastruktur dan perluasan pemanfaatan gas secara berkelanjutan. Saat ini, kondisi pasar gas Indonesia sebagai infrastruktur di sektor hilir masih dalam “tahap pengembangan”. Ketersediaan infrastruktur baru mencapai 20 persen dari kebutuhan nasional untuk mencapai strategi bauran energi. Sementara di masa depan pemerintah berencana untuk membangun infrastruktur gas di Indonesia secara besar-besaran pada periode tahun 2015 sampai dengan 2030, dengan investasi senilai US$ 48,2 miliar.
Seminar setengah hari yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) ini juga menghadirkan sejumlah pembicara yaitu Staf Ahli Menteri ESDM bidang Investasi & Pengembangan Infrastruktur Prahoro Yulianto Nurcahyo, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher, serta Pengamat Ekonomi Faisal Basri.









Tinggalkan Balasan