Jakarta, Petrominer — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta penugasan kepada badan usaha untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan periode yang lebih lama, bukan setiap tahun seperti selama ini. Meski kontrak lima tahun, alokasi pasokan BBM subsidi tetap dilakukan per tahun.
“Tolong Kepala BPH Migas dan anggota Komite BPH Migas untuk rundingkan dengan stakeholder, boleh enggak penunjukan dengan jangka waktu yang lebih lama, misalnya 5 tahun sekali,” kata Menteri Jonan usai menyaksikan Penyerahan surat penugasan Badan Usaha Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (P3JBT) Tahun 2017di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (24/11).
Menurut Jonan, penunjukan setiap tahun dirasa tidak efisien lantaran surat keputusannya berlembar-lembar. Selain itu, katanya, rentang waktu penugasan yang lebih panjang akan memberi kepastian investasi bagi badan usaha.
“Yang dibahas per tahun itu cukup kuota BBM saja. (penugasan yang lebih lama) untuk kepastian investasi,” ujarnya.
BPH Migas tellah menetapkan PT Pertamina (persero) dan PT AKR Corporindo Tbk untuk menyalurkan Solar subsidi dan Minyak Tanah subsidi di tahun 2017. Berdasarkan penugasan tersebut, Pertamina akan mendistribusikan 16.310.000 Kiloliter (KL), yang terdiri atas minyak tanah (kerosene) 610.000 KL dan minyak solar (Gas Oil) 15.700.000 KL. Sedangkan AKR hanya mendistribusikan 300.000 KL minyak solar. Sehingga total kuota penugasan P3JBT Tahun 2017 mencapai 16.610.000 KL. Selain itu, alokasi kuota penugasan P3JBKP untuk PT Pertamina (Persero) sebesar 12.500.000 KL.









Tinggalkan Balasan