, ,

Tidak Lama Lagi, Gas Mengalir ke PLTMG Sorong

Posted by

Sorong, Petrominer – PT Indonesia Power menyatakan telah berhasil menyelesaikan konstruksi infrastruktur gas ke Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mobile Power Plant (MPP) Sorong berkapasitas 50 megawatt (MW). Langkah ini sebagai bagian dari upaya menurunkan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik pada Pembangkit Listrik yang telah beroperasi sejak tanggal 25 September 2019 tersebut.

Direktur Utama Indonesia Power, M. Ahsin Sidqi, mengatakan bahwa sebagai salah satu anak usaha PT PLN (Persero), Indonesia Power berkomitmen untuk selalu mendukung dan melaksanakan kebijakan Pemerintah. Salah satunya mendukung dan mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2020 untuk menggunakan gas sebagai penganti HSD (High Speed Diesel) di 52 lokasi pembangkit yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menurut Ahsin Sidqi, keberhasilan ini akan menjadi kado spesial bagi masyarakat Papua khususnya Sorong. “Alhamdulillah setelah PJBG dapat terlaksana November lalu, kini konstruksi penyaluran gas juga telah selesai. Dengan ini semoga menjadi kado spesial untuk mewujudkan Papua Terang, Sorong Terang,” ungkapnya.

Deklarasi penyelesaian konstruksi PLTMG MPP Sorong 50 MW secara simbolis ditandai dengan “Pengencangan Mur Terarkhir” oleh Wakil Direktur PT Perta Daya Gas, Hadi Munib, di lokasi pembangkit di Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Kamis (24/12).

Acara ini merupakan tahap lanjutan setelah dilaksanakannya Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) oleh Indonesia Power dengan salah satu BUMD Kabupaten Sorong, yaitu PT Malamoi Olom Wobok (MOW) pada 16 November 2020, serta Perjanjian Pengangkutan Gas pada 3 Desember 2020 antara Indonesia Power dan Perta Daya Gas.

Dalam acara tersebut, yang juga diselenggarakan secara virtual, Bupati Sorong, Johny Kamuru, menyambut gembira dan berterima kasih atas terselenggaranya proyek ini, sehingga membawa manfaat serta membantu memakmurkan masyarakat Papua khususnya Sorong.

Apresiasi juga disampaikan Direktur Utama WOW, Gabriel H. Simanjuntak, yang mendukung dan melayani penyaluran gas bersama-sama dengan Perta Daya Gas guna memenuhi kebutuhan pembangkit Indonesia Power tersebut sehingga dapat beropersi secara optimal guna mewujudkan Kabupaten Sorong yang terang.

Sementara Direktur Energi Primer PLN, Rudy Hendra Prastowo, menyampaikan bahwa acara ini merupakan simbol komitmen Bersama dalam mewujudkan Kepmen ESDM Nomor 13 tahun 2020.

“Penyelesaian Infrastruktur Gas PLTMG Sorong merupakan pioneer dari implementasi Kepmen Nomor 13 tahun 2020 dan sebagai upaya pengoptimalan sumber daya alam Papua yang lebih ramah lingkungan dan sebagai komitmen PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik yang efisien dan bersih. Selain itu juga dengan gasifikasi ini dapat menekan Biaya Pokok Produksi (BPP) Listrik,” tegas Rudy.

Deklarasi penyelesaian konstruksi PLTMG MPP Sorong 50 MW secara simbolis ditandai dengan “Pengencangan Mur Terarkhir” di lokasi pembangkit di Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Kamis (24/12).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *