, ,

Tidak Efektif, BPH Migas Harus Dibubarkan

Posted by

Jakarta, Petrominer – Keberadaan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali dipermasalahkan. Lembaga negara yang mengurusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas melalui pipa ini dinilai sudah tidak efektif lagi.

Tidak hanya itu, selama ini, BPH Migas juga dianggap kontra produktif dengan berbagai kebijakan Pemerintah. Hal inilah yang mendorong Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk membubarkan BPH Migas.

“Pengawasan mereka sangat lemah dan tidak efektif. Bubarkan saja karena tidak ada manfaatnya, dan hanya membebani keuangan negara,” kata Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Selasa (20/3).

Menurut Yusri, BPH Migas sudah tidak lagi bekerja seperti yang diamanahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 141 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Padahal dalam hal ini, seharusnya BPH Migas melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap distribusi BBM.

“Tapi nyatanya badan tersebut tidak bisa mendeteksi banyaknya dugaan pelanggaran distribusi, BBM,” tegas Yusri.

Menurutnya, di berbagai daerah banyak terjadi BBM yang tidak tepat sasaran. Semisal, banyaknya kalangan industri yang diduga menggunakan BBM penugasan atau subsidi. Harusnya, BPH Migas bisa mendeteksi pelanggaran tersebut sejak awal. Dalam pelaksanaannya, BPH Migas bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dan melakukan semacam operasi intelijen.

“Mereka punya anggaran tetapi diam saja atau pura-pura tidak tahu. BPH Migas baru teriak ketika sudah terjadi gejolak atau ketika mahasiswa melakukan demo,” tegas Yusri.

Tidak hanya itu, Yusri juga menduga bahwa BPH Migas tidak melakukan pengawasan terhadap kualitas BBM . Hal ini tentu sangat rawan, karena yang dirugikan adalah masyarakat sendiri.

“Pernah tidak mereka melakukan uji petik terhadap kualitas di tempat yang jauh dari kota? Sejauh ini tidak pernah. Padahal, yang seharusnya melakukan kontrol adalah BPH Migas,” paparnya.

Desakan pembubaran BPH Migas juga disampaikan oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB). Seperti disampaikan oleh Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin.

Menurut Safrudin, banyak pernyataan BPH Migas yang tidak memperlihatkan kapasitas memadai. “Maaf sekali, jadi kelihatan bodoh. Bukan dalam arti kapasitas keilmuan tentang BBM, tetapi juga bodoh dalam hal manajemen kebijakan publik. Mereka tidak mau mencari referensi,” tegasnya.

Salah satu contoh, ketika BPH Migas mempersoalkan sedikitnya konsumsi BBM jenis Premium. Padahal penurunan memang sedang terjadi, antara lain karena perkembangan kendaraan terbaru yang memang diperuntukkan bagi BBM dengan oktan tinggi. Belum lagi terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.20/MENLHK/Setjen/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Selain itu, tentu saja hasil penelitian antara KPBB dan Universitas Indonesia tentang emisi Premium yang menyebabkan kanker.

“Semua itu berpengaruh terhadap penurunan permintaan Premium,” jelasnya.

Tentang kendaraan bermotor keluaran terbaru, menurut Safrudin, memang diperuntukkan bagi BBM oktan tinggi. Dan dari tahun ke tahun, akumulasi populasi semakin meningkat.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil keluaran tahun 2014-2017 adalah 879 ribu, 767 ribu, 862 ribu, dan 844 ribu. Sedangkan penjualan sepeda motor terbaru berdasarkan Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) pada 2014-2017 adalah 7,9 juta, 6,5 juta, 5,9 juta, dan 5,9 juta.

Angka penjualan itu tentu berpengaruh terhadap akumulasi populasi kendaraan bermotor keluaran terbaru. Dan untuk kota-kota besar, menurutnya, mencapai 80 persen.

“Dengan demikian, harusnya BPH Migas mengatakan bahwa Premium dihapus saja karena tidak sesuai dengan kendaraan bermotor baru. Bukan malah menghambat seperti sekarang,” kata Safrudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *