, ,

Terus Menguat, HBA April Menjadi US$ 288,40 per Ton

Posted by

Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) bulan April 2022 sebesar US$ 288,40 per ton. Angka ini naik US$ 84,71 per ton dari bulan Maret 2022, yang sebesar US$ 203,69 per ton.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, menjelaskan bahwa peningkatan HBA ini merupakan dampak dari keputusan Amerika Serikat dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization/NATO) untuk melakukan embargo terhadap pasokan energi dari Rusia. Sanksi ini dijatuhkan sebagai buntut dari kian memanasnya konflik Rusia-Ukraina.

“Sanksi embargo energi merupakan buntut dari masih memanasnya konflik Rusia-Ukraina. Harga komoditas batubara global pun ikut terpengaruh sehingga HBA di bulan ini melonjak siginifikan hingga 41,5 persen dari bulan Maret 2022,” ungkap Agung, Selasa (5/4).

Pulihnya aktivitas perekonomian, menurutnya, selepas pandemi Covid-19 di sejumlah negara juga turut mendongkrak tingginya permintaan batubara global. Konsumsi listrik di China yang tinggi patut diperhitungkan sebagai faktor utama ketetapan HBA.

Selama empat bulan terakhir, grafik HBA terus menanjak. Dimulai dari Januari 2022 sebesar US$ 158,50 per ton, naik ke US$ 188,38 per ton di Februari. Selanjutnya di Maret menyentuh angka US$ 203,69 per ton, dan kini di bulan April berada di level US$ 288,40 per ton.

HBA merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen, dan Ash 15 persen.

Nantinya, harga ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batubara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).

Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.

Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.

“Selain itu, Pemerintah juga menetapkan HBA domestik khusus kelistrikan sebesar US$ 70 per ton dan US$ 90 per ton untuk kebutuhan bahan bakar industri semen dan pupuk. Penetapan harga khusus ini untuk menjaga daya saing industri domestik dan utamanya memastikan keterjangkauan hasil produksi industri bagi masyarakat,” ujar Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *