Para pemangku kepentingan saat prosesi serah terima sertifikat BMN Tanah Hulu Migas WK Rokan di Bandung, Jawa Barat, Jum'at (22/11).

Jakarta, Petrominer – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan telah menerima 27 Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Hulu Migas. Pemberian sertifikat tanah ini menguatkan semangat dan komitmen PHR untuk memaksimalkan kinerja operasi dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Pjs. VP General Counsel PHR WK Rokan, Wahyu Indra Gunawan, mengatakan pemberian sertifikat lahan ini rencananya untuk operasional beberapa lokasi sumur minyak, fasilitas gathering station, substation, dan kompleks perumahan perkantoran. Lokasinya tersebar di Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Kampar, Provinsi Riau.

“Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Firdaus Alfiat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Tarbarita Simorangkir, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Andi Dermawan Lubis, di Bandung, Jum’at pekan lalu,” ungkap Wahyu, Kamis (28/11).

Dia menilai pensertifikatan ini semakin menguatkan komitmen PHR dalam meningkatkan operasi dan mendukung ketahanan energi. Penerbitan sertifikat ini merupakan wujud kolaborasi yang sinergis dari seluruh stakeholder pertanahan, baik BPN, Kementerian Keuangan, SKK Migas, serta PHR.

“Saya mengapresiasi kolaborasi yang baik antara PHR, BPN dan SKK Migas terkait pensertifikatan BMN Tanah WK Rokan ini. Aspek kemudahan akses lahan dan legalitas pertanahan sangat penting bagi PHR,” ungkap Wahyu.

Pensertifikatan lahan BMN Tanah Hulu Migas merupakan aspek penting dalam upaya pengamanan aset hulu migas sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan BMN Hulu Migas. Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan BPN merupakan alas hak tertinggi yang sah dan memberikan perlindungan hukum untuk memastikan kelangsungan kegiatan operasi usaha hulu migas di lapangan berjalan dengan lancar.

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, George Nicolas Marshala, memberi apresiasi kepada PHR WK Rokan atas pencapaian yang baik dalam pensertifikatan BMN tanah. Apresiasi juga diberikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas dukungan dalam percepatan proses sertifikasi. Khususnya, BPN Riau atas komitmennya mendukung proses pensertifikatan BMN Tanah Hulu Migas sebagai aset negara.

“Kita memiliki semangat yang sama dalam menjaga aset berupa Tanah Hulu Migas, diharapkan proses pensertifikatan BMN Tanah Hulu Migas di WK Rokan dapat terus dilakukan secara tepat waktu serta clean and clear terhadap fisik dan dokumen,” ujar George.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here