Tag: Kepmen ESDM

  • Terbit, Kepmen Pengelolaan Data ESDM
    , ,

    Terbit, Kepmen Pengelolaan Data ESDM

    Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merampungkan regulasi terkait pengelolaan National Data Repository (NDR) sektor energi dan mineral. Pengelolaan data ini akan dilakukan melalui sistem terpadu yang terintegrasi. Kebijakan baru tersebut diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 6 K/03/MEM/2020 tentang Pengelolaan National Data Repository Sektor ESDM dan Pelaksanaan Tugas Walidata…

  • HBA Januari 2020 Turun Jadi US$ 65,93 per Ton
    , , ,

    HBA Januari 2020 Turun Jadi US$ 65,93 per Ton

    Jakarta, Petrominer – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan harga jual pasar untuk komoditas batubara di bulan Januari 2020 sebesar US$ 65,93 per ton. Angka ini turun US$ 0,37 per ton dari Harga Batubara Acuan (HBA) Desember 2019 yang sebesar US$ 66,30 per ton. Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik…

  • Kini, Harga BBM Lebih Terkontrol dan Fair
    , ,

    Kini, Harga BBM Lebih Terkontrol dan Fair

    Secara umum, harga jual eceran BBM dihitung menggunakan formula Harga Jual Eceran = MOPS + konstanta + Margin + PPN (10%) + PBBKB (sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi setempat).

  • HBA Pebruari 2019 Dipatok US$ 91,80 per Ton
    , ,

    HBA Pebruari 2019 Dipatok US$ 91,80 per Ton

    Jakarta, Petrominer – Pemerintah telah menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan Pebruari 2019 sebesar US$ 91,80 per ton. Angka ini lebih rendah dibandingkan HBA bulan sebelumnya. Ketetapkan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 18 K/30/MEM/2019 tentang Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk 20 mineral logam dan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk Bulan…

  • Formulasi Bonus Tandatangan Perpanjangan KKS
    , ,

    Formulasi Bonus Tandatangan Perpanjangan KKS

    Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan main baru terkait bonus tandatangan (signature bonus) untuk wilayah kerja migas terminasi yang akan dikelola selanjutnya. Kebijakan baru ini memberikan formulasi atas besaran bonus yang harus dibayarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dalam aturan-aturan sebelumnya, Kementerian ESDM tidak punya formulasi khusus untuk…