, ,

Statistik EBT Diharapkan Masuk Dalam Data Nasional

Posted by

–

Jakarta, Petrominer – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengungkapkan pentingnya data statistik mengenai Energi Baru Terbarukan (EBT) masuk dalam data nasional yang disajikan secara rutin oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Alasannya, statistic tentang EBT merupakan tanggung jawab bersama secara global.

Hal itu disampaikan Jonan usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ESDM dengan BPS tentang Penyediaan, Pemanfaatan, serta Pengembangan Data dan Informasi Statistik Bidang ESDM, Jum’at (16/3).

Nota Kesepahaman ini diharapkan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan memberikan hasil nyata. Pemanfaatan data dan informasi statistik yang dimiliki kedua lembaga dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah data dan bermanfaat dalam pengambilan keputusan bagi sosial ekonomi bangsa.

Hal penting lainnya adalah bagaimana MoU ini bisa membuat mekanisme serah terima data nol rupiah alias tidak berbayar selama untuk mendukung kebijakan dan bukan untuk komersialiasi. Selain itu, implementasi dari MoU ini juga harus mencakup pengembangan sumber daya manusia baik bidang statistik maupun bidang ESDM melalui sharing knowledge dan sharing experience.

“Statistik tentang renewable energy menjadi bagian yang harus masuk dalam laporan secara nasional kita karena ini tanggung jawab bersama secara global dan kita mendukung upaya pengendalian perubahan iklim. Jadi saya pikir ini ada renewable energy accounting saya kira perlu masuk,” ungkap Menteri ESDM yang ditujukan kepada Kepala BPS, Suhariyanto.

Dalam kesempatan itu, Jonan juga meminta kepada BPS untuk memperluas definisi statistik rasio elektrifikasi dengan memperhitungkan jaringan off grid dan independent grid (untuk daerah yang tidak bisa dijangkau oleh PLN), masuk dalam data rasio elektrifikasi nasional.

Kepala BPS juga menyambut baik kerjasama yang sebenarnya selama ini telah terjalin antara BPS dan Kementerian ESDM. “Selama ini koordinasi antara KESDM dengan BPS sudah berjalan sangat baik, namun belum ada payung hukumnya,” ungkapnya.

Menurut Suhariyanto, BPS akan berkomitmen membantu kebutuhan data Kementerian ESDM mulai dari data makro maupun mikro. Selain itu juga diperlukan pengelolaan data yang satu pintu sehingga konsistensi data terjaga.

BPS bersama Kementerian terkait juga perlu menyusun sistem neraca ekonomi lingkungan yang menjadi pilot project dari seluruh negara di dunia. “Sistem ini akan diperlukan, yaitu sistem of environmental economic acccounting, BPS jadi pilot project dari seluruh negara di dunia,” pungkasnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama Kementerian ESDM dan BPS meliputi :

  1. Penyediaan data dan/atau informasi statistik terkait bidang energi dan sumber daya mineral melalui kegiatan perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, dan/atau penyajian;
  2. Pemanfaatan data dan/atau informasi statistik terkait bidang energi dan sumber daya mineral untuk data dan/atau informasi yang telah tersedia;
  3. Pengembangan sistem informasi dan metodologi statistik terkait bidang energi dan sumber daya mineral;
  4. Pengembangan sumber daya manusia pada bidang statistik serta bidang energi dan sumber daya mineral;
  5. Diseminasi informasi bidang statistik serta bidang energi dan sumber daya mineral; dan
  6. Kerja sama lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas para pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *