, ,

Sorik Marapi Dukung Investigasi Pemerintah dan Kepolisian

Posted by

Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan kepolisian tengah melakukan investigasi terkait adanya laporan dugaan kebocoran gas H2S di lokasi pemboran Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) Sorik Marapi di Mandailing Natal, Sumatera Utara. PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) selaku penanggung jawab proyek tersebut menyatakan meddukung penuh langkah ini.

“SMGP terus memberikan dukungan penuh terhadap proses investigasi yang sedang berlangsung,” ungkap Head of Corporate Affairs SMGP, Yani Siskartika, Sabtu, (12/3).

Menurut Yani, Penyelidikan internal SMGP menyimpulkan tidak ada kebocoran gas H2S selama pengujian sumur AAE-05 yang saat itu diduga mengakibatkan gangguan kesehatan pada masyarakat di Desa Sibanggor Julu. Perusahaan telah mengikuti prosedur standar operasional yang dirancang untuk memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat dan pekerja di lokasi kerja.

“Pantauan terakhir, tidak ada lagi warga yang dirawat di rumah sakit setempat. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan dukungan kepada masyarakat, termasuk bantuan kesehatan,” tegasnya.

Pada 10 Maret 2022, SMGP telah berkoordinasi dengan Gubernur Sumatra Utara dan pemangku kepentingan terkait lainnya termasuk pihak berwenang. SMGP mendukung keputusan Pemerintah Propinsi Sumatera dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk menghentikan sementara uji sumur AAE-05 hingga penyelidikan selesai. Sedangkan kegiatan lainnya berjalan normal sesuai anjuran Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM.

“SMGP akan selalu mengikuti Standard Operating Procedure (SOP) untuk semua kegiatan operasi yang mencakup pengujian sumur,mempertimbangkan tinjauan ketat oleh EBTKE, dan terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan lokal untuk rencana mitigasi yang lebih lengkap dan menyeluruh terkait isu sosial,” ujar Yani.

Pemerintah sendiri terus melakukan investigasi terkait insiden adanya kebocoran gas tersebut.

“Pemerintah tengah menginvestigasi laporan tersebut dengan membentuk tim gabungan tediri dari Direktorat Jenderal EBTKE dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menginvestigasi laporan tersebut,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi.

Saat ini, menurut Agung, tim gabungan yang terdiri dari Ditjen EBTKE dan Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatra Utara sedang melakukan penyelidikan termasuk berkoordinasi dengan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Mandailing Natal.

“Mereka (Tim) juga melakukan pengkajian potensi sumber H2S lainnya di sekitar lokasi,” katanya.

Sorik Marapi Geothermal Power adalah pemegang sah hak mengelola dan mengembangkan sumber daya panasbumi di Wilayah Kerja Panasbumi Sorik Marapi – Roburan – Sampuraga di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Perusahaan ini memperoleh Izin Usaha Panasbumi (IUP) tahun 2010 dan Izin Panas Bumi (IPB) sejak tahun 2015, dengan wilayah yang tercakup sebesar 62,900 HA dan potensi sumber daya panas bumi mencapai 240 MW.

Pada tahun 2016, KS Orka Renewables Pte. Ltd. Mengambil alih 95 persen saham SMGP dari sponsor terdahulunya. Hingga saat ini, SMGP telah mencapai Commercial Operating Date (COD) untuk Unit I sebesar 45 MW tahun 2019 dan Unit II sebesar 45 MW tahun 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *