, ,

SKK Migas Kumpulkan Pimpinan Tertinggi SDM KKKS

Posted by

Jakarta, Petrominer – SKK Migas telah menetapkan tahun 2023 sebagai tahun keselamatan kerja di industri hulu minyak dan gas bumi (migas). Selain menjaga dan meningkatkan kehandalan fasilitas operasi, SKK Migas bersama para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) juga melakukan upaya meningkatkan keselamatan pekerja hulu migas.

Untuk mengawal pencapaiannya dalam aspek Sumber Daya Manusia (SDM), SKK Migas mengumpulkan pimpinan tertinggi SDM KKKS untuk melakukan monitoring, evaluasi dan langkah peningkatan berkelanjutan (continuous improvement) untuk mencapai target 2023. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi SKK Migas, serta fungsi terkait di SKK Migas dan 61 pimpinan tertinggi SDM KKKS.

“Rapat koordinasi dilaksanakan agar semoga target yang sudah ditetapkan bisa berjalan, termasuk di dalamnya target change mindset. Bahwa kebutuhan energi sangat besar dan sumbangsih migas sangat diharapkan karena untuk mencapai target 1 juta barel saat ini masih ada GAP yang harus dikejar,” ujar Kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi SKK Migas, Daniel Kurnianto, dalam rapat koordinasi tersebut yang digelar di kantor SKK Migas, Kamis (25/5).

Daniel menyampaikan bahwa tren sekarang kebutuhan SDM Hulu Migas akan meningkat karena untuk mendukung pencapaian target 1 juta barel membutuhkan sekitar 23 ribu pekerja dari pekerja hulu migas di KKKS saat ini yang sekitar 19 ribu.

Karena itu, dia mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan rekrutmen harus dilakukan dengan proses yang transparan dan akuntabel. Dengan begitu, rekrutmen tidak hanya mendapatkan pekerja yang dibutuhkan tetapi juga menjaga reputasi industri hulu migas agar mendapatkan kepercayaan dan dukungan publik sehingga iklim investasi hulu migas dapat dijaga dengan baik.

Selain melakukan monitoring pelaksanaan program-program yang terkait dengan SDM di Hulu Migas, rapat koordinasi juga membahas program yang terkait dengan peningkatan kompetensi SDM di SKK Migas dan KKKS. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan sertifikasi terhadap pekerjaan atau keahlian untuk memenuhi persyaratan kompetensi yang telah menjadi standar kerja di industri hulu migas.

“Sertifikasi menjadi bagian yang mendapatkan perhatian khusus, seiring dengan kebutuhan kompetensi pekerja tersertifikasi yang semakin banyak seiring dengan semakin meningkatnya investasi industri hulu migas sehingga membutuhkan penambahan pekerja terampil,” ungkap Daniel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *