Surabaya, Petrominer – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah resmi memenuhi persyaratan SNI ISO 37001:2016. Ini merupakan sistem manajemen anti penyuapan dalam ruang lingkup penyelenggaraan dan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas).
Penyerahan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSSMAP) Mutu Agung Lestari itu diserahkan kepada Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, Jum’at (26/10). Acara ini disaksikan oleh Kepala Badan Sertifikasi Nasional (BSN) dan diselenggarakan dalam rangkaian acara Bulan Mutu Nasional.
Menurut Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher, penerapan SNI ISO 37001:2016 merupakan upaya konkret untuk menjaga reputasi SKK Migas sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance), yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, fairness, dan integrity; serta memberi kerangka sistematis mengenai anti penyuapan.
“Setelah resmi terakreditasi SNI ISO 37001, dan mendapatkan sertifikasi, SKK Migas akan mendorong penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada seluruh pelaku bisnis di hulu migas,” tegas Wisnu.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan harapannya, integritas industri hulu migas dapat terjaga dan sesuai akreditasi tersebut, serta mendorong semua stakeholder di industri hulu migas untuk tidak terlibat praktek suap-menyuap. Dengan tidak adanya penyuapan diharapkan industri hulu migas akan menjadi lebih efisien dan kompetisinya menjadi lebih fair.








Tinggalkan Balasan