Jakarta, Petrominer – Pemerintah resmi meluncurkan pengembangan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) untuk komoditas timah dan nikel. Sebelumnya, sistem ini hanya untuk komoditas batubara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola sumber daya alam. Dengan begitu, pengelolaan komoditas mineral dan batubara (minerba) sebagai komoditas strategis akan semakin transparan, efisien, dan berkelanjutan.
“Perluasan cakupan SIMBARA menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan tata kelola sumber daya alam untuk memaksimalkan manfaat kekayaan sumber daya alam Indonesia bagi kesejahteraan rakyat melalui optimalisasi penerimaan negara,” ujar Luhut pada acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA, Senin (22/7).
Acara peluncuran ini juga dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Arifin Tasrif, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM menyampaikan kehadiran aplikasi ini menandai komitmen kuat pemerintah untuk mengembangkan tata kelola sumber daya alam yang lebih baik, efisien, dan transparan.
“Hari ini adalah momen yang bersejarah bagi sektor pertambangan mineral dan batubara di Indonesia. Kami sangat bersyukur dapat mengikuti peluncuran SIMBARA,” ujar Arifin.
Keberadaan SIMBARA, menurutnya, sangat strategis dalam transformasi sektor pertambangan mineral dan batubara di Indonesia. SIMBARA bukan sekedar sebuah sistem informasi, melainkan juga merupakan integrasi komprehensif dari berbagai proses bisnis pertambangan dari hulu ke hilir yang melibatkan berbagai kementerian terkait, yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan.
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah berkontribusi dan berperan aktif untuk memperkuat SIMBARA dengan membangun sistem digital berupa Minerba Online Monitoring System (MOMS) untuk komoditas batubara, Timah dan Nikel yang telah terintegrasi ke dalam sistim SIMBARA. Menyusul setelah ini akan segera diselesaikan untuk komoditas mineral lainnya secara berkesinambungan.