, ,

Siapkan Rp 10 juta untuk Mengkonversi Motor Listrik

Posted by

Jakarta, Petrominer – Pemerintah tengah mengakselerasi strategi dalam menuju Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. Salah satunya dengan mengoptimalkan program konversi sepeda motor Bahan Bakar Minyak (BBM) ke listrik yang ditargetkan sebanyak 1.000 unit di tahun 2022.

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, Kementerian ESDM akan memfasilitasi masyarakat yang ingin mengubah mesin kendaraan motor konvensional menjadi motor listrik. Saat ini, Badan Penelitian dan Balitbang Kementerian ESDM sudah memiliki blueprint soal konversi motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik.

“Kalau tertarik bisa saya fasilitasi bagaimana mengonversi motor fosil ke listrik, kebetulan di Balitbang (ESDM) punya blueprint,” ungkap Dadan pada acara Youth Movement for G20 Energy Transition, Selasa lalu (8/2).

Untuk membangun ekosistem konversi motor listrik, menurutnya, terdapat dua hal yang menjadi sorotan pemerintah. Pertama, membangun bengkel dan industri kompenen. Dan kedua, bisa menjadi salah satu startup energi.

“Bila program ini dijalankan dengan baik akan menekan emisi dan biaya energi. Saya sudah hitung kira-kira biaya energinya itu hanya sepersepuluh dari biaya sekarang. Misalnya kita mengeluarkan uang untuk beli BBM Rp 10 ribu, nanti bisa Rp 1.000 saja,” jelas Dadan.

Untuk mengonversi menjadi motor listrik, ungkapnya, masyarakat bisa merogoh kocek Rp 10 juta per unit.

“Kenapa Rp 10 juta? Karena harga motor yang speknya Rp 20 jutaan, bukan sepeda listrik seperti yang dipakai di komplek,” tegas Dadan.

Libatkan UMKM

Demi mempercepat penerapan kendaraan listrik untuk tranportasi sebagai rencana aksi transisi energi, Kementerian ESDM tengah mendorong pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Upaya ini dilakukan dengan melakukan kerja sama berupa Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dirjen EBTKE dan Deputi Bidang Usaha Kecil Menegah KemenKopUKM tentang Seinergi Transformasi Menuju Energi Baru, Terbarukan, dan Penerapan Konservasi Energi Pada Usaha Kecil dan Menegah.

“Tadi pagi saya tanda tangan MoU dengan Deputi Bidang Usaha Kecil Menegah di Kementerian Koperasi dan UMK,” ujar Dadan.

Ruang lingkup MoU meliputi koordinasi dan sinergi tugas dan fungsi, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia usaha kecil dan menengah, pemberdayaan dan pembinaan usaha kecil dan menengah, dan kegiatan lainnya sesuai kesepakatan.

Nantinya, Kementerian ESDM akan membina para pelaku UKM untuk mengonversi motor listrik. Pada tahun 2021, Kementerian ESDM sudah menyelesaikan 100 unit konversi motor roda dua BBM milik Kementerian ESDM menjadi motor listrik.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dirjen EBTKE dan Deputi Bidang Usaha Kecil Menegah KemenKopUKM tentang Seinergi Transformasi Menuju Energi Baru, Terbarukan, dan Penerapan Konservasi Energi Pada Usaha Kecil dan Menegah di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Selasa (8/2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *