, ,

Separuh Lebih Anggaran ESDM Untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Posted by

Jakarta, Petrominer — Untuk pertama kalinya, lebih dari 50 persen anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dialokasikan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat. Tidak hanya itu, program-program tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Presiden Joko Widodo telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 disertai Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPR RI, Rabu (16/8). Kebijakan strategis dalam RAPBN tahun 2018, yang dinyatakan Presiden, antara lain sebesar Rp 2.204,4 triliun akan utamanya diarahkan untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat. Upaya ini akan dilakukan melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Senada dengan Presiden, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, juga menyatakan, dari pagu anggaran Kementerian ESDM yang sebesar Rp 6,5 triliun, lebih dari 50 persen akan dialokasikan untuk program-program yang langsung bersentuhan dengan kepentingan rakyat.

“Dari pagu anggaran Kementerian ESDM yang kami usulkan di tahun 2018, lebih dari 50 persen untuk belanja modal yang berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini pertama kali Kementerian ESDM mengalokasikan anggaran lebih dari separuh untuk belanja modal untuk kesejahteraan masyarakat langsung,” tegas Jonan.

Dia menjelaskan, program-program yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kemakmuran rakyat antara lain, pembangunan sarana air bersih untuk masyarakat sulit air dan tertinggal, pemberian konverter kit untuk nelayan, pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga dan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terpusat maupun tidak.

Belanja modal untuk kesejahteraan masyarakat langsung di antaranya adalah untuk sumur bor, konverter kit bahan bakar gas (BBG), jaringan gas kota, pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).

Jonan juga menegaskan bahwa pembahasan final untuk menentukan besaran volume BBM bersubsidi, minyak tanah, minyak solar (gasoil 48), volume LPG 3 Kg dan subsidi listrik selanjutnya akan dilakukan dengan Komisi VII dan Badan Anggaran DPR RI.

“Khusus untuk volume BBM bersubsidi dan minyak tanah tidak banyak berubah dibanding 2017, minyak solar juga kurang lebih sama, antara 14 hingga 15 juta kiloliter, LPG itu sekitar 7 juta ton, subsidi tetap untuk minyak solar atau gasoil 48 itu juga sekitar Rp 500 sampai Rp 1.000, subsidi listrik juga kurang lebih Rp 52 sampai 56 triliun,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *