Pelanggan bisa langsung menghubungi Call Center Pertamina 135, mulai pukul 08.00 pagi hingga 07.00 malam. BBM dan LPG diantar langsung ke alamat.

Jakarta, Petrominer – PT Pertamina (Persero) akan terus melaksanakan tugas dalam penyediaan BBM dan LPG bagi masyarakat, menyusul akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek mulai Jum’at (10/4). Stock BBM masih terjaga di atas 22 hari, demikian pula stock LPG dalam kondisi aman

Selama PSBB, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan, Gubernur DKI dalam arahannya menyatakan terdapat 8 sektor yang dikecualikan tidak libur, antara lain sektor layanan energi.

“Upaya maksimal Pertamina dalam menyediakan BBM dan LPG bagi masyarakat telah dilakukan sejak himbauan bekerja dan bersekolah di rumah pada pertengahan Maret 2020 lalu,” ujar VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, Kamis (9/4).

Menurut Fajriyah, Pertamina tetap melayani masyarakat, di mana aktivitas pengiriman BBM melalui jalur laut, pipa, dan moda transportasi darat ke wilayah Jakarta dan sekitarnya tetap berjalan normal. Terminal BBM dan LPG, serta SPBU tetap beroperasi, demikian pula agen dan pangkalan yang akan terus kami pantau dalam memasok kebutuhan energi bagi masyarakat.

“Tentunya dalam kegiatan operasional tetap memperhatikan protokol pencegahan penularan virus Corona,” ungkapnya.

Bahkan, agar penyaluran BBM dan LPG tetap berjalan normal, Pertamina telah meningkatkan layanan masyarakat selama #Dirumahsaja melalui layanan delivery service.

“Sejauh ini, stock BBM masih terjaga di atas 22 hari, demikian pula stock LPG dalam kondisi aman,” tegas Fajriyah.

Tidak hanya itu, jelasnya, Pertamina telah melakukan penambahan fakultatif atau tambahan pasokan situasional bagi kebutuhan LPG 3 kg, di mana untuk wilayah Jabodetabek selama bulan April ini telah disalurkan fakultatif sebesar 50 persen dari pasokan normal menjadi 1,8 juta tabung per hari.

Pertamina bersama dengan Himpunan Wiraswata Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) juga telah membekali surat tugas bagi pekerja operasional, operator SPBU, dan petugas pendistribusian BBM dan LPG untuk memudahkan mobilitas selama penyaluran energi, yang dikoordinasikan dengan pemerintah setempat.

“Pekerja yang berdomisili di luar DKI dan berkaitan langsung dengan penyaluran energi seperti SPBU, SPBE, Agen, Pangkalan membawa surat keterangan bekerja dari masing-masing perusahaan, serta memberikan sticker Satgas Covid Rafi sebagai penanda bagi kendaraan yang berkaitan dengan penyediaan energi,” jelas Fajriyah.

Untuk operasional SPBU, Pertamina menerapkan pembatasan waktu operasional secara selektif, dengan tetap mempertimbangkan pelayanan kepada masyarakat dan waktu yang cukup untuk operator SPBU beristirahat dalam rangka menjaga imunitas agar tetap fit.

“Dari sekitar 466 SPBU di Jabodetabek, 300 diantaranya masih beroperasi 24 jam karena berada di jalur utama ataupun dekat dengan Rumah Sakit. Sementara sisanya beroperasi hingga pukul 23.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses informasi ini melalui Call Centre Pertamina 135,” ungkapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here