, ,

Selain Target Phase-Out, Pemerintah Diminta Evaluasi Tambang Batubara Baru

Posted by

Jakarta, Petrominer – Indonesia menyumbang 760 juta ton per tahun dari kapasitas tambang batubara global yang tercatat akan selesai izin operasinya (Izin Usaha Pertambangan/IUP) hingga tahun 2035. Namun, fakta ini tidak mencerminkan komitmen Indonesia untuk serius keluar dari batubara, lantaran masih ada rencana penambahan tambang baru sebesar 17 Mtpa.

Analisis terbaru Global Energy Monitor (GEM) menyatakan, Indonesia menyumbang sekitar dua pertiga dari total rencana penutupan tambang di dunia yang mencapai 1.145 Mtpa. Rencana ini melampaui Australia dengan 216 Mtpa, serta sejumlah negara Eropa seperti Jerman, Republik Ceko, Rumania, dan Yunani. Namun, negara-negara tersebut telah memiliki kebijakan penghentian batubara yang didukung oleh regulasi. Sedangkan Indonesia belum memiliki peta jalan yang jelas untuk mengakhiri produksi batubara.

“Angka ini perlu disikapi dengan hati-hati, mengingat Indonesia sebagai salah satu produsen dan eksportir batubara terbesar dunia dengan pertumbuhan pesat serta operasional yang besar. Angka ini kemungkinan besar mencerminkan tambang yang habis izinnya, alih-alih adanya kebijakan phase-out,” ungkap peneliti senior GEM, Tiffany Means, Jum’at (14/8).

“Hal ini menunjukkan Indonesia masih memiliki dorongan untuk mengembangkan tambang baru,” ungkapnya.

Manajer proyek GCMT GEM, Dorothy Mei, menekankan bahwa meningkatkan kapasitas pertambangan batubara dalam iklim pasar saat ini berisiko menciptakan aset berumur panjang, yang seiring waktu dapat menjadi semakin tidak ekonomis. Hal ini menghadapkan pemerintah, perusahaan, dan investor pada risiko aset yang terdampar, ekonomi proyek yang lebih lemah, serta peningkatan volatilitas pasar akibat kelebihan kapasitas produksi.

Pertambahan kapasitas tambang batubara baru sejak tahun 2015, dalam juta ton per tahun. (Global Energy Monitor, Global Coal Mine Tracker, Agustus 2026)

Sementara Policy and Program Associate CERAH, Delly Ferdian, mengatakan Indonesia membutuhkan peta jalan penghentian batubara yang formal dan terukur, alih-alih terdesak berhenti lantaran kehabisan sumber daya. Ketika pemerintah mendorong peningkatan investasi energi bersih tetapi pada saat yang sama masih membuka ruang bagi pengembangan tambang batu barabaru, investor justru menghadapi ketidakpastian mengenai arah jangka panjang sistem energi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *