Jakarta, Petrominer — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Seknas JOKOWI mempertanyakan sebuah kesepakatan awal antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Bumi Sarana Migas (BSM) untuk proyek Liquid Natural Gas (LNG) di Bojonegara, Serang, Banten. Proyek ini dinilai janggal karena tidak melalui perhitungan yang matang dan cermat.
Menurut Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral DPN Seknas JOKOWI, Tumpak Sitorus, Pertamina telah melakukan penandatanganan Head of Agreement(HoA) dengan BSM untuk proyek LNG senilai US$ 500 juta pada tanggal 1 April 2015 lalu. BSM tercatat sebagai salah satu anak perusahaan milik Jusuf Kalla. Dengan ditandantanganinya HoA ini, praktis BSM telah menguasai proyek LNG tersebut.
“Proyek ini dirasa janggal karena tidak melalui penghitungan yang matang dan cermat. Terutama karena adanya fakta bahwa tingkat kebutuhan LNG untuk wilayah Jawa Barat, hingga saat ini belum dapat terpenuhi,” ujar Tumpak Sitorus dalam pernyataan tertulis yang diterima Petrominer, Jum’at (14/10).
Dia menegaskan, penandatanganan HoA ini secara prinsip mengabaikan fakta tersebut, karena itu tidak menjawab pertanyaan mendasar yang amat penting di sini yakni upaya nyata memenuhi defisit kebutuhan LNG di Jawa Barat. Ini nampak, misalnya pada tahun 2013, telah terjadi defisit gas Jawa Barat sebanyak 394 mmscfd. Bahkan diperkirakan pada tahun 2020 akan mencapai 753 mmscfd.
“Padahal, untuk memenuhi kebutuhan mendesak, seharusnya Pertamina mengadakan proyek bertujuan untuk menutupi defisit tersebut, bukan hanya mengadakan proyek yang dibiayai negara untuk memenuhi keinginan salah satu perusahaan milik orang nomer dua di Republik ini,” tegas Tumpak Sitorus.
Yang Lebih miris lagi, paparnya, sebagai pihak pemegang saham yang bukan mayoritas, ini memberikan akibat yang kritis. Pertamina tidak memiliki kewenangan untuk mengendalikan jalannya proyek pengadaan gas cair di Bojonegara ini.
Kenyataan ini sangat bertentangan dengan semangat kedaulatan, kemandirian dan ketahanan energi, karena untuk memiliki ketahanan energi, kita harus mandiri dalam pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri. Untuk mencapai itu semua kita harus memiliki kedaulatan dalam mengelola sumber energi yang kita miliki, bukan malah diserahkan kepada perusahaan swasta yang menjadi kroni orang nomer 2 di Republik ini.
Dengan terjadinya penekenan HoA antara Pertamina dengan BSM ini, tampak jelas sekali kalau proyek LNG Bojonegara ini bukanlah jalan keluar untuk mencapai kedaulatan energi. Malah yang terjadi adalah sekedar pemenuhan proyek dan kepentingan segelintir kelompok tertentu. Nampak jelas pula di sini adanya intervensi dan desakan pemilik PT BSM, karena ini tanpa melalui proses tender, melainkan melalui pengajuan feasibility study yang amat diragukan kesahihannya.
“Seknas JOKOWI mengecam perilaku tidak bersih yang masih terus dilakukan,” tegas Tumpak Sitorus.
Karena itulah, ujarnya, Seknas Jokowi menuntut:
1. Pemegang otoritas terkait untuk memerintahkan Pertamina membatalkan HoA Pertamina dan BSM untuk proyek LNG di Bojonegara, Serang, Banten;
2. Mengusut sampai tuntas dugaan persekongkolan antara oknum Pertamina dan BSM, dan menghukumnya apabila ditemukan unsur pidana di dalamnya;








Tinggalkan Balasan