Nusa Dua, Petrominer – Sekitar 300 peserta dari 35 negara pelaku pengadaan barang dan jasa menghadiri International Federation of Purchasing and Supply Management (IFPSM) World Summit di Nusa Dua, Bali, Kamis (20/10). Forum internasional ini merupakan wadah para professional pengadaan dan pengelolaan rantai suplai dari seluruh Dunia. Diantara negara-negara yang hadir adalah USA, Finlandia, India, Portugal dan Kenya.
“Mereka hadir untuk mempelajari sistim digitalisasi pengadaan Industri hulumigas yang sudah diterapkan di Indonesia dan mereka sangat apresiasi karena tranformasi digitalisasi sesuai roadmap IOG 4.0,” ungkap Kepala Divisi Pengelolaan Rantai, Erwin Suryadi, Sabtu (22/10).
Melalui ajang berskala dunia ini, ujar Erwin, SKK Migas bersama KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama) menunjukan bentuk nyata transformasi yang telah dilakukan dan masih terus berkembang dalam usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia, yaitu sebuah sistem informasi penyedia barang/jasa terintegrasi atau Centralized Integrated Vendor Database (CIVD). SKK Migas mengembangkan CIVD sebagai salah satu terobosan transformasi digital demi terciptanya standarisasi dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa di lingkungan KKKS.
Para peserta IFPSM juga saling berbagi ilmu dan pengalaman dalam sebuah diskusi bertema “Leading Transformation Through Disruptive Innovation”. SKK Migas bersama KKKS, yang pada kali ini diwakilkan oleh Premier Oil a Harbour Energy, berkesempatan tampil menjadi pembicara.
Menurut Erwin, sebuah transformasi digital sangat dibutuhkan mengingat banyaknya operator dunia yang berkontrak di Indonesia. Karena itulah, SKK Migas harus memiliki strategi jitu agar peran industri dalam negeri dapat terus didorong dan semakin berkembang.
“Melalui sistem CIVD yang terintegrasi di seluruh KKKS, kemampuan nasional maupun daerah diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan pengadaan dalam industri hulu minyak dan gas bumi di Indonesia,” paparnya.
Saat ini sudah terdapat 21.774 penyedia barang/jasa yang telah terdaftar di dalam sistem CIVD untuk siap bersaing dalam kegiatan pengadaan barang/jasa di SKK Migas dan KKKS.
Sistem dinilai sangat membantu dalam tercapainya percepatan proses prakualifikasi di KKKS. Para penyedia barang/jasa dapat memperoleh SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) dari sistem CIVD, sebagai syarat utama mengikuti kegiatan pengadaan, hanya dalam waktu 1 hari dan paling lama 15 hari.
Untuk kedepannya CIVD akan terus dikembangkan dan bertransformasi untuk dapat berintegrasi dengan sistem-sistem di SKK Migas seperti e-Catalogue dan e-CHSEM selain itu juga dapat berperan sebagai marketplace untuk KKKS dan para penyedia barang/jasa.