Jakarta, Petrominer – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang telah menandatangani Perjanjian Pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang. Acara penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan di Jakarta, Senin (29/12).
Menurut Direktur Utama PHE Jambi Merang, Muhamad Arifin, pengalihan PI 10 persen ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga mencerminkan komitmen PHE dalam mendukung peran daerah pada pengelolaan hulu migas nasional.
“Pengalihan Participating Interest 10 persen ini merupakan amanat regulasi sekaligus bentuk sinergi antara industri hulu migas dengan pemerintah daerah. Kami berharap keikutsertaan BUMD melalui PT Sumsel Energi Merang dapat memberikan nilai tambah, baik bagi keberlanjutan operasi WK Jambi Merang maupun bagi masyarakat Sumatra Selatan dengan tata kelola yang dijaga governance-nya,” ujar Muhamad Arifin.
Sumsel Energi Merang (SEM) merupakan anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pengalihan PI 10 persen ini merupakan bagian dari komitmen pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor hulu migas, sekaligus mendorong peningkatan manfaat ekonomi bagi daerah.
Setelah penandatanganan perjanjian pengalihan PI tersebut, proses selanjutnya adalah pengajuan permohonan persetujuan kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Potensi Ekonomi
Pengalihan PI ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 31 Tahun 2016 tentang Penawaran Participating Interest 10 Persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah terakhir melalui Peraturan Menteri ESDM Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025. Selain untuk memenuhi ketentuan tersebut, pengalihan PI ini juga diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah.
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Basyaruddin Akhmad, menyampaikan apresiasi atas terealisasinya pengalihan PI 10 persen WK Jambi Merang kepada BUMD Sumatera Selatan.
“PI ini ditunggu-tunggu di kondisi yang penuh efisiensi, untuk menggerakan perekonomian daerah. Diharapkan proses selanjutnya dapat diselesaikan yaitu di SKK Migas dan Kementrian ESDM. PI ini sudah dimasukan di rencana anggaran belanja 2026,” ungkap Basyaruddin.









Tinggalkan Balasan