, ,

Refleksi 3 Tahun Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap

Posted by

Jakarta, Petrominer – Memperingati tiga tahun deklarasi Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap (GNSSA), Institute for Essential Service Reform (IESR) bersama dengan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) dan para deklarator GNSSA mengadakan refleksi virtual, Kamis (24/9). Acara diskusi ini melibatkan pemerintah, pihak swasta, asosiasi, serta kelompok masyarakat untuk memperkuat komitmen mempercepat PLTS Atap di Indonesia.

Sejak dideklarasikan pada 17 September 2017, GNSSA telah menjadi salah satu kendaraan pemersatu pembuat kebijakan, pelaku, dan pemangku kepentingan energi surya untuk menciptakan suatu kolaborasi. Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan Permen ESDM No. 49/2018 yang menjadi payung hukum pengguna PLTS Atap, kemudian melakukan revisi untuk menurunkan biaya paralel bagi pelanggan industri.

Ketua Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Andhika Prastawa, menyatakan rasa hormat dan bangga atas semangat para deklarator dan pegiat energi surya yang tetap mendorong pengembangan PLTS Atap, bahkan di masa pandemi ini.

Andhika menyatakan terima kasih juga kepada IESR yang telah bersedia menjadi tuan rumah dan memfasilitasi ajang silaturahmi sekaligus reuni para penggerak GNSSA.

“AESI dan IESR, dengan kolaborasi bersama pihak lain, menginisiasi GNSSA dengan harapan industri energi surya dapat tumbuh lebih cepat dengan visi target 1 GWp di tahun 2020,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh tiga belas deklarator GNSSA, perwakilan dari Kementerian ESDM dan kementerian lainnya, pemerintah provinsi, perusahaan EPC PLTS atap, dan kelompok pengguna PLTS atap. Dibuka dengan video refleksi dari pada deklarator GNSSA,

“Peringatan tiga tahun GNSSA ini diisi dengan diskusi seputar perkembangan energi surya dan PLTS Atap, inisiatif pemerintah dan daerah, serta rekomendasi tindak lanjut arah GNSSA ke depannya,” ujar Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa.

Sebagai salah satu deklarator GNSSA, jelas Fabby, IESR mengapresiasi dampak gerakan yang berhasil mendorong pengarusutamaan PLTS Atap dalam mendukung pencapaian energi nasional, dan meningkatnya adopsi PLTS Atap di berbagai sektor, serta meningkatnya partisipasi pemerintah daerah.

“Dalam tiga tahun sejak GNSSA diluncurkan, jumlah pelanggan PLN pengguna PLTS atap meningkat dari 268 pada tahun 2017 menjadi lebih dari 2.300 pelanggan pada pertengahan tahun 2020, dengan total kapasitas mencapai 11,5 megawatt (MW),” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan bahwa sejak awal, IESR percaya bahwa dengan potensi energi surya yang ada dapat menjadi prime-mover pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Pasalnya, sumber energi ini dapat juga mendukung pencapaian target energi terbarukan sesuai Kebijakan Energi Nasional.

“Hasil studi pasar untuk sektor rumah tangga, komersial, dan UMKM di beberapa kota yang dilakukan IESR pada tahun 2018 sampai 2020 menunjukkan bahwa potensi pasar serta minat publik yang cukup tinggi untuk memasang PLTS Atap,” kata Fabby.

Menurutnya, IESR berpandangan bahwa PLTS Atap dapat berperan besar untuk mendukung pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19. Untuk itu IESR telah mengusulkan Program Surya Nusantara, yaitu pemasangan 1 GWp PLTS atap di rumah tangga penerima subsidi listrik.

“Program ini dipercaya dapat memberikan dampak berganda pada perkembangan industri surya domestik, menciptakan lapangan kerja hingga 30.000 ribu orang, mengurangi subsidi listrik sebesar Rp 1,3 triliun per tahun, dan berkontribusi pada pencapaian target energi terbarukan nasional serta target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia,” tegas Fabby.

Partisipasi Pemda

Selain inisiatif dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga ikut ambil bagian dalam mendorong pemanfaatan energi surya. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, diwakili oleh Gubernur Ganjar Pranowo, pada akhir 2019 telah menandatangani nota kesepahaman dengan IESR untuk mengembangkan Jawa Tengah menjadi provinsi surya (solar province) pertama di Indonesia.

Di Provinsi Jateng, minat dari rumah tangga, sektor publik, dan sektor industri cukup besar, terdapat potensi early adopters dan early followers sebesar 9,6 persen di sektor rumah tangga, 9,8 persen di sektor komersial, dan 10,8 persen dari UMKM.

Beberapa fasilitas publik seperti stasiun dan terminal di Jawa Tengah juga telah menggunakan PLTS Atap, misalnya Stasiun Batang dan Terminal Tirtonadi. Beberapa perusahaan yang berlokasi di Jawa Tengah juga menggunakan PLTS atap untuk kegiatan operasional mereka.

Tahun 2019 lalu, Gubernur Bali juga mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Energi Bersih, yang juga mendorong pemanfaatan PLTS Atap di bangunan pemerintah, kawasan bisnis dan di sektor pariwisata, serta untuk masyarakat umum. Dalam pergub ini juga diatur insentif yang diberikan pada pengguna, termasuk diskon pajak bumi dan bangunan yang direkomendasikan oleh IESR. Insentif pajak dan insentif lainnya dinilai mampu mendorong minat calon pengguna PLTS atap karena akan memperpendek tingkat pengembalian modal dan juga menunjukkan penghargaan pada pengguna energi terbarukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *