
Jakarta, Petrominer – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan internal perusahaan dengan ketentuan terbaru dalam UU BUMN.
Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025, Selasa (16/12).
Pelaksanaan RUPSLB ini merupakan bagian dari komitmen PTBA dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, menjelaskan RUPSLB digelar dengan dua agenda, yaitu (1) Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan (2) Pelimpahan Wewenang kepada Dewan Komisaris PTBA untuk memberikan Persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode Tahun 2026-2030, termasuk perubahannya.
“Hal ini juga berkaitan dengan permintaan Badan Pengaturan (BP) BUMN terkait penyesuaian Anggaran Dasar serta pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan atas RKAP Tahun 2026 dan RJPP Periode 2026–2030, termasuk perubahannya,” ujar Arsa.
Pelimpahan kewenangan ini berdasarkan Pasal 15G UU BUMN, yang pada prinsipnya mengatur bahwa RKAP dan RJPP ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun demikian, guna efektivitas kelancaran pengambilan keputusan strategis perusahaan, dalam RUPS ini untuk RKAP dan RJPP dilimpahkan kewenangannya persetujuannya kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Seri B Terbanyak.
Kinerja Solid
Dalam kesempatan yang sama, Arsa menyampaikan bahwa di tengah tekanan harga batubara global yang masih menurun sepanjang tahun 2025, PTBA berhasil mempertahankan kinerja operasional yang solid serta menjaga profitabilitas melalui peningkatan efisiensi biaya dan optimalisasi portofolio pasar domestik. Hal ini tercermin dari pertumbuhan volume produksi dan penjualan yang tetap positif, serta realisasi capex yang mendukung keberlanjutan operasi dan proyek logistik strategis.
Manajemen memproyeksikan kinerja operasional PTBA hingga di penghujung tahun 2025 akan terus meningkat. Produksi batubara PTBA diprognosakan tumbuh 9 persen dari tahun sebelumnya. Angka tersebut ditunjang oleh prognosa pertumbuhan volume angkutan sebesar 6% dan volume penjualan sebesar 6 persen dari tahun sebelumnya.
Hingga 30 September 2025, PTBA tercatat membukukan laba bersih sebesar Rp 1,4 Triliun dan EBITDA Rp 3,6 Triliun, dengan EBITDA margin di angka 11 persen. PTBA berhasil membukukan pendapatan Rp 31,3 triliun, naik 2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

























