
Jakarta, Petrominer – SKK Migas menyerukan kepada pihak-pihak yang bersengketa terkait pasokan gas dari blok Sengkang ke pembangkit listrik untuk segera menyelesaikan permasahannya. Dengan begitu, gas dari blok migas ini dapat segera dialirkan dan dijual kembali guna memenuhi target lifting dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, mengatakan tertahannya produksi gas dari blok Sengkang sejak 12 September 2022 lalu akan berdampak negatif bagi upaya pencapaian target lifting (salur) gas pada APBN 2022 dan juga hilangnya penerimaan negara. Hingga saat ini, belum adanya kepastian kapan gas sebesar 40 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Wajo tempat lokasi blok Sengkang yang dioperasikan oleh Equity Epic Sengkang Pty.Ltd.(EEES).
“Dampak dari tidak tersalurkannya produksi gas di blok Sengkang tidak hanya mengakibatkan potensi produksi gas menjadi tertahan, namun juga negara tidak lagi mendapatkan penerimaan dari penjualan gas tersebut. Lebih dari itu, kami khawatir kerja keras Pemerintah untuk mendorong peningkatan investasi hulu migas menjadi terkendala,” ungkap Kurnia, Senin (19/12).
Sebelum akhir September 2022, produksi gas blok Sengkang sebagian besar dialokasikan dan dialirkan untuk kelistrikan di wilayah Sulawesi Selatan setelah dikurangi pasokan gas untuk jaringan gas rumah tangga di Kabupaten Wajo. Namun saat ini, produksi gas tidak dapat disalurkan untuk kelistrikan karena masih terdapat ketidaksepakatan antara PT PLN (Persero) dengan perusahaan penyedia pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dalam hal ini PT Energy Sengkang.
Menurut Kurnia, kebijakan Pemerintah yang memberikan keberpihakan kepada sektor kelistrikan dengan harga gas yang murah seharusnya dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk mendukung penyediaan energi yang relatif bersih. Pemanfaatan gas ini juga rangka meningkatkan perekonomian Indonesia di era transisi energi saat ini.
“SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah agar gas diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Karena itu, kami berharap para pembeli, termasuk PLN agar melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kurnia menyatakan bahwa SKK Migas telah meminta kepada pihak-pihak yang bersengketa untuk segera menyelesaikan permasahannya. Dengan begitu, gas dari blok Sengkang dapat segera dialirkan dan dijual kembali guna memenuhi target lifting dan mengoptimalkan penerimaan negara serta menjaga iklim investasi hulu migas agar tetap kondusif.
Kebutuhan migas ke depan semakin besar sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). SKK Migas dan KKKS telah merumuskan rencana dan strategi Indonesia Oil and Gas 4.0 agar dapat mendukung penyediaan energi migas yang terus meningkat dengan target di tahun 2030 produksi minyak mencapai 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD), dengan kebutuhan investasi hingga 2030 sekitar US$ 179 miliar.
“Kita semua tidak ingin dikemudian hari, karena kurangnya kepercayaan investor menyebabkan tidak optimalnya target investasi yang masuk ke industri hulu migas, akibatnya ditengah kebutuhan minyak dan gas yang terus meningkat, produksi migas nasional tidak mampu memenuhinya. Akibatnya, negara harus mengimpor dan tentu membebani defisit transaksi berjalan,” ungkapnya.

























