, ,

Presiden Jokowi Didesak Segera Moratorium Tambang Timah di Babel

Posted by

Jakarta, Petrominer – Presiden Joko Widodo didesak untuk segera mengeluarkan moratorium industri timah di Bangka Belitung (Babel). Kebijakan dalam format Peraturan Presiden tersebut diperlukan untuk melindungi keselamatan rakyat dan memastikan perlindungan dan pemulihan lingkungan hidup.

Hal itu disampaikan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Senin (25/9). Menurut Walhi, kebijakan moratorium ini sebagai langkah untuk menghentikan aktivitas tambang timah dan beralih ke sumber ekonomi lain yang berkeadilan dan berkelanjutan seperti sektor pertanian dan perikanan.

Menurut Walhi, sebagai wilayah kepulauan, Provinsi Babel dihadapkan pada situasi krisis yang sulit terpulihkan akibat dalam kurun waktu yang sangat panjang, sumber daya alamnya, salah satunya timah, dikeruk untuk memenuhi pasokan timah global. Tidak hanya itu, penambangan timah tersebut dilakukan tanpa pernah menghitung daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, terlebih keselamatan rakyat di dalamnya.

Dengan luas Kepulauan Bangka Belitung 1,6 juta hektar, 3/4 dari luas wilayahnya masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) skala besar maupun inkonvensional. Ruang hidup dan ruang kelola rakyat dikepung oleh industri timah, Ini belum termasuk dengan berbagai izin lainnya seperti HGU industri kehutanan.

Aktivitas tambang timah di darat dan laut telah menimbulkan berbagai dampak signifikan. Tambang timah di darat telah mengakibatkan deforestasi dan degradasi hutan. Sementara tambang di laut telah mengakibatkan kehancuran ekosistem pesisir dan perairan laut, dan pada akhirnya berdampak pada sekitar 45 ribu nelayan tradisional yang mengandalkan hidupnya dari pesisir dan laut. Bahkan, Provinsi Babel berada di urutan tertinggi dengan kondisi lahan rusak dan kondisi kritis atau sangat kritis, dibandingkan provinsi lainnya, yakni mencapai 1.053.253,19 hektar atau 62 persen dari luas daratan Babel.

Karena itulah, Walhi mengajak masyarakat luas untuk mendukung perjuangan menyelamatkan lingkungan hidup dan keselamatan rakyat di Kepulauan Bangka Belitung dengan mendesak agar Presiden mengeluarkan kebijakan moratorium. LSM ini juga minta industri timah maupun industri elektronik bertanggungjawab terhadap bisnis mereka yang merusak lingkungan, merampas ruang hidup dan kelola masyarakat baik petani maupun nelayan, serta melanggar hak asasi manusia.

Walhi minta agar kebijakan moratorium yang dikeluarkan harus berbasis capaian dengan indikator yang jelas dan dibarengi dengan tiga langkah utama. Yakni, melakukan audit lingkungan hidup, melakukan review perizinan, dan melakukan penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *