, ,

POD Pertama Lapangan Tuna Disetujui

Posted by

Jakarta, Petrominer Pemerintah telah memberikan persetujuan Plant of Development (POD) Pertama lapangan Tuna di Wilayah Kerja Tuna yang dioperasikan oleh Premier Oil Tuna BV pertengahan Desember 2022 lalu. Persetujuan POD Pertama tersebut diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan rekomendasi yang disampaikan oleh SKK Migas

Menurut Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, persetujuan POD Pertama lapangan Tuna ini menunjukkan bahwa daya saing investasi hulu migas masih menjanjikan dan mampu menarik investor dunia. Meskipun lokasinya memiliki risiko tinggi, namun dengan dukungan insentif dan fleksibilitas yang diberikan Pemerintah, maka dapat meningkatkan keekonomian lapangan Tuna sehingga POD Pertama dapat direalisasikan.

“Investasi Lapangan Tuna sangat besar dari sejak proyek hingga operasional sampai economic limit dengan nilai investasi mencapai US$ 3.070 miliar atau setara dengan Rp 45,4 triliun. Ini bakal memperkuat dan menggerakkan perekonomian nasional. Dengan TKDN hulu migas yang tinggi, yang saat ini mencapai 63 persen, maka industri nasional di pusat dan daerah akan mendapatkan manfaat besar dari investasi tersebut,” kata Dwi, Senin (2/1).

Perkiraan biaya investasi untuk pengembangan lapangan Tuna tediri dari investasi (di luar sunk cost) sebesar US$ 1.050 miliar, investasi terkait biaya operasi sampai economic limit US$ 2.020 miliar dan biaya Abandonment and Site Restoration (ASR) sebesar US$ 147,59 juta.

Dengan masa produksi diperkirakan sampai tahun 2035, Pemerintah akan mendapatkan gross revenue sebesar US$ 1,24 miliar atau setara Rp 18,4 triliun. Sementara Kontraktor gross revenue sebesar US$ 773 juta, atau setara Rp 11,4 triliun dengan cost recovery mencapai US$ 3.315 miliar.

“Hal ini menunjukkan pemberiaan insentif untuk meningkatkan keekonomian lapangan Tuna tetap menempatkan kepentingan negara pada posisi yang tinggi, dan negara mendapatkan manfaat terbesar sebagaimana amanah UUD 1945 Pasal 33,” ungkap Dwi.

Pengelolaan hulu migas di wilayah perbatasan, seperti blok migas di lepas pantai Natuna ini, tentu tidak hanya bermakna hitung-hitungan ekonomi semata, tetapi juga ada kepentingan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Persetujuan POD Pertama kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan proyek, maka akan ada aktivitas di wilayah perbatasan yang masuk salah satu hot spot geopolitik dunia.

“Bendera merah putih akan berkibar di lokasi proyek, aparat keamanan dalam hal ini TNI AL akan turut mengamankan proyek hulu migas sehingga secara ekonomi dan politik, menjadi penegasan kedaulatan Indonesia di wilayah tersebut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *