Sinjai, Petrominer – Pemerintah terus berupaya mewujudkan keadilan sosial melalui pemenuhan dan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) untuk masyarakat di daerah terpencil, terluar dan terisolir. Potensi sumber daya alam setempat pun dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan energi. Seperti yang dilakukan di Desa Batu Belerang, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Hingga akhir tahun 2017, Desa Batu Belerang belum terjangkau jaringan listrik PT PLN (Persero). Akibatnya, desa tersebut belum pernah menikmati listrik. Padahal, sudah 72 tahun Indonesia merdeka.
Kondisi tersebut mendorong Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menginisiasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH). Fasilitas inilah yang pada akhirnya mewujudkan harapan masyarakat Desa Batu Belerang untuk merasakan listrik setelah 72 tahun gelap gulita karena belum ada jaringan PLN di desa tersebut.

“Keadaan Desa Batu Belerang sebelumnya hanya diramaikan dengan suara burung. Alhamdulillah sekarang sudah menikmati listrik, setelah 72 tahun Indonesia merdeka,” ungkap Kepala Desa Batu Belerang, Ahmad, dalam sambutannya saat peresmian PLTMH Kabupaten Sinjai, Sabtu (12/5).
PLTMH ini dibangun pada tahun 2017 dengan menggunakan APBN Ditjen EBTKE. Fasilitas itu berlokasi di Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Sinjai, dengan kapasitas 35 kilo watt (kW). Total penerima manfaat dari pembangkit listrik tersebut sebanyak 70 rumah dan 5 fasilitas umum.
Secara morfologi, Kabupaten Sinjai merupakan daerah perbukitan dan pegunungan dengan rasio elektrifikasi sebesar 80 persen. Meski begitu, masih ada daerah yang belum terlistriki. Namun dengan memanfaatkan dan mengembangkan potensi sumber daya alam setempat, wilayah ini bisa memenuhi sebagian kebutuhan energinya.
“Meskipun pembangunan PLTMH perlu investasi yang cukup besar, tapi nilai ekonominya sangat dirasakan masyarakat. Saat ini, Kabupaten Sinjai sudah menikmati 4 unit PLTMH dan pembangunan PLTMH ini memberikan manfaat khususnya membangun hubungan positif antara hutan dan masyarakat,” ungkap Plt. Bupati Sinjai, H. Andi Anwar.
Saat ini, sistem pengoperasian PLTMH dilakukan secara off grid. Pengelolaannya dilaksanakan secara swadaya oleh masyarakat setempat. Iuran masyarakat untuk operasional PLTMH sebesar Rp. 30.000 per kepala keluarga (KK).

Anggota komisi VII DPR RI, Andi Yuliani Paris, turut hadir dalam acara peresmian tersebut. Dalam kesempatan itu, Andi menyampaikan harapannya agar masyarakat Desa Batu Belerang dapat menjaga PLTMH dengan menjaga hutan agar debit air terpelihara.
Senada dengan Andi, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, Noor Arifin M, juga mengharapkan agar PLTMH yang telah dibangun menggunakan uang rakyat tersebut dapat dirawat dan terus dirasakan kebermanfaatannya.
“Pesan Pak Menteri dan Pak Dirjen EBTKE agar PLTMH bisa dirawat karena mesinnya bersifat long life atau seumur hidup, jika ada keluhan bisa mengontak kami karena masih masa garansi. Untuk merawatnya bisa melakukan pelatihan, PLTMH bisa diperbaiki sendiri karena mekanik,” ujar Noor Arifin.









Tinggalkan Balasan