, , ,

PHE NSO Pulihkan Habitat Gajah di Aceh Utara

Posted by

Aceh Utara, Petrominer – Upaya memulihkan habitat dan ruang jelajah gajah Sumatera terus diperkuat di lanskap Cot Girek, Aceh Utara. Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PHE NSO) bersama Lembaga Pembelaan Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia (LPLHa) menjalankan restorasi lahan kritis sekaligus memperkuat mitigasi konflik manusia dan gajah.

Program yang telah diinisiasi sejak tahun 2023 tersebut mencakup patroli dan mitigasi konflik manusia-satwa liar, pengembangan Biodiversity Camp Center, serta penanaman pohon bersama masyarakat dan petani lokal di Gampong Peureupok, Kecamatan Paya Bakong.

Upaya ini menjadi semakin relevan seiring meningkatnya tekanan terhadap habitat gajah akibat menyempitnya kawasan hutan. Kondisi tersebut membuat ruang hidup, jalur pergerakan, dan area mencari pakan gajah semakin beririsan dengan aktivitas masyarakat.

Program tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, LPLHa, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta masyarakat sekitar kawasan.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh Utara, M. Nasir, mengatakan kolaborasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan.

“Kawasan ini bukan sekadar menjadi habitat berbagai satwa seperti gajah dan tumbuhan, tetapi juga ruang kehidupan masyarakat di lokasi. Karena itu, keseimbangan harus dijaga bersama,” ujarnya saat peresmian Biodiversity Camp Center di Gampong Peureupok, Agustus 2026 lalu.

Sementatra Field Manager PHE NSO, Riski Kushardani, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dari program konservasi. Restorasi melalui penanaman pohon merupakan langkah nyata untuk memulihkan ekosistem sekaligus menjaga habitat satwa liar.

“Pengelolaan keanekaragaman hayati tidak dapat hanya berfokus pada perlindungan satwa. Upaya tersebut juga harus berjalan seiring dengan perlindungan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Dengan pendekatan tersebut, restorasi lahan kritis di Cot Girek tidak hanya diarahkan untuk memulihkan tutupan vegetasi. Program ini juga menjadi bagian dari upaya membangun keseimbangan antara kebutuhan ekologis gajah dan ruang hidup masyarakat di sekitarnya.

Tanggung Jawab Bersama

Upaya di Cot Girek tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat perlindungan habitat gajah. Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan mengarahkan penyelamatan 5,4 juta hektare habitat gajah Sumatera dan 19.141 hektare habitat gajah Kalimantan.

Inpres tersebut juga mengatur larangan penerbitan izin baru di kawasan habitat kedua satwa tersebut. Kebijakan ini menempatkan perlindungan habitat dan koridor gajah sebagai bagian penting dalam penataan kawasan hutan, pemulihan fungsi ekologis, serta penguatan konektivitas bentang alam.

“Untuk pertama kali penyelamatan gajah ditegaskan sebagai tanggung jawab bersama lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media, dan masyarakat luas,” ujar Donny bebeberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan juga telah memperkuat pengelolaan koridor gajah di 22 lanskap kunci di Sumatera. Apalagi, gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) saat ini berstatus Critically Endangered menurut IUCN. Dengan populasi diperkirakan sekitar 1.100 individu di 22 lanskap koridor yang tersisa di Sumatera.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengatakan pengelolaan koridor tersebut diarahkan untuk memperbaiki habitat, mengurangi konflik manusia-gajah, dan meningkatkan keterlibatan masyarakat lokal. Pendekatan konservasi dilakukan berbasis ilmiah dengan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

Direktur Eksekutif/CEO WWF Indonesia, Aditya Bayunanda, menilai perubahan fungsi lahan dan hilangnya habitat alami menjadi tantangan utama dalam mengurangi konflik manusia-gajah.

Menurut Aditya, pendekatan konservasi perlu membuat kawasan inti (core area) kembali nyaman bagi gajah sehingga pergerakan satwa keluar dari habitatnya dapat ditekan. Penghentian pergerakan gajah secara total dinilai tidak realistis, sehingga perbaikan habitat dan pengelolaan ruang menjadi kunci.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *