Jakarta, Petrominer – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai subholding gas menjadikan pola pemanfaatan gas bumi untuk pembangkit listrik sebagai prioritas. Hal ini seiring dengan kebutuhan listrik yang terus meningkat dan masih maraknya pembangunan pembangkit listrik yang membutuhkan dukungan pasokan energi yang efisien dan ramah lingkungan.
“Implementasi Kepmen ESDM 91K tahun 2020 menjadi respon positif PGN untuk mewujudkan target penyediaan energi listrik dengan harga yang kompetitif bagi masyarakat,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, Sabtu (15/8).
Menurut Rachmat, mengungkapkan, untuk mendukung program Pemerintah pada penyediaan listrik 35.000 MW di Indonesia, PGN memperkuat sistem kelistrikan DKI Jakarta dan Jawa-Bali dengan penyaluran gas bumi di wilayah Jawa Barat untuk pembangkit IP Priok, PJB Muara Karang, PJB Muara Tawar dan IP Cilegon.
Tidak hanya itu, PGN juga memperluas dan memperkuat infrastruktur gas bumi di wilayah Sumatera guna memenuhi kebutuhan listrik untuk pembangkit listrik PLN eksisting, yaitu pembangkit Sutami, New Tarahan, Mobile Power Plant (MPP) New Tarahan dan Talang Duku maupun untuk pembangkit baru lainnya
Rachmat menjelaskan bahwa dalam penyaluran gas ke pembangkit listrik, PGN mengandalkan infrastruktur Liquefied Natural Gas (LNG) yang sebagian besar dikelola oleh anak perusahaan. Infrastruktur ini dinilai tepat digunakan untuk menunjang pemenuhan kebutuhan gas, khususnya untuk pembangkit listrik, di negara kepulauan seperti Indonesia.
“Pada aspek pembangunan fasilitas dan infrastruktur inilah, PGN dengan kapabilitas mengelola LNG ikut mengambil peranan dan akan terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan segala peluang dan kesempatan yang ada, diantaranya pengelolaan FSRU Lampung,” ungkapnya.
Selain itu, melalui PT Nusantara Regas (NR), PGN menyediakan pasokan gas bumi untuk pembangkit listrik milik PLN di Jawa Barat. Anak usaha ini memiliki ruang lingkup usaha pada bidang niaga meliputi fasilitas FSRU Jawa Barat, pengadaan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi terapung,
Sementara PT Perta Arun Gas (PAG) bertanggung jawab menyalurkan hasil regasifikasi LNG diantaranya disalurkan ke pembangkit-pembangkit milik PLN di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Sumber gas berasal dari Kilang LNG Tangguh, Bontang dan Donggi Senoro. Kemudian LNG diterima di Terminal Penerimaan dan Regasifikasi Arun di Lhokseumawe untuk proses regasifikasi menjadi gas, melalui fasilitas regasifikasi ORV dengan kapasitas desain 405 MMSCFD.
Menurut Rachmat, optimaliasi fasilitas LNG dapat menjadi bagian realisasi dari program Pemerintah dalam rangka mendorong pembangunan fasilitas dan infrastruktur LNG skala kecil di berbagai wilayah untuk mendukung kecukupan ketenagalistrikan. Upaya ini juga sekaligus mendukung inisiatif perbaikan bauran sumber energi pembangkit listrik.
PGN memiliki sejumlah inisiatif yang dilakukan, antara lain mengembangkan Infrastruktur LNG Terminal & Regasifikasi baru (skala besar dan kecil) untuk mendukung penyediaan listrik untuk daerah terpencil yang tersebar di Indonesia, meningkatkan utilisasi FSRU Lampung dengan pelanggan pembangkit listrik melalui beberapa skema diantaranya penyimpanan dan regasifikasi kargo LNG milik pelanggan; regasifikasi; penyimpanan kargo LNG; dan breakbulking untuk mendukung distribusi LNG menggunakan kapal kecil.
Kini, PGN tengah mengintensifkan realisasi investasi untuk memenuhi kebutuhan gas bumi bagi pembangkit listrik yang dialihkan dari penggunaan diesel menjadi gas bumi. Hal ini menunjukkan respon PGN dalam mendukung program Pemerintah yang menargetkan perbaikan bauran energi primer bagi pembangkit listrik PLN, sekaligus upaya menurunkan emisi gas rumah kaca.
“Proyek yang mulai dijalankan yaitu program penugasan PT Pertamina (Persero) kepada PGN untuk penyediaan pasokan dan pembangunan infrastruktur LNG dalam penyediaan listrik ke PLN,” jelas Rachmat.









Tinggalkan Balasan