
Palembang, Petrominer – Para pelaku industri hulu minyak dan gas bumi (migas) mengaku butuh dukungan kelembagaan yang kuat, koordinasi yang erat, serta kepastian hukum. Alasannya, keberhasilan kegiatan usaha hulu migas tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis dan investasi.
Hal ini mendorong SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumatera Selatan untuk menggandeng Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan guna memitigasi penanganan permasalah yang menjadi kendala kelancaran operasional. Kemitraan ini pun dituangkan dalam sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani, Rabu (15/7).
”Ini menjadi PKS Pertama yang dilakukan Kantor Perwakilan SKK Migas di seluruh Indonesia,” ungkap Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto.
Menurutnya, industri hulu migas merupakan sektor strategis nasional yang memiliki kompleksitas tinggi. Bagaimana pengelolaan aset negara, risiko operasional, serta kondisi dan dinamika di wilayah operasi sangat memerlukan sinergi yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum.
”Dukungan Kejaksaan memiliki peran yang sangat strategis untuk memastikan setiap kegiatan usaha hulu migas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bambang.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa dukungan pembangunan strategis yang dituangkan dalam PKS ini menjadi salah satu dorongan yang menjadi dasar terlaksananya kerja sama tersebut. PKS ini juga menjadi semangat yang positif bagi industri hulu migas, khususnya KKKS yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan, untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawab serta komitmen guna kelancaran operasional hulu migas.
”PKS yang kita tanda tangani hari ini patut untuk kita syukuri, dengan hadirnya Pak Kajati disini secara langsung tentu juga merupakan wujud dukungan yang baik kepada kita SKK Migas dan KKKS,” ungkap Bambang.
Siap Menegur
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menyampaikan apresiasi atas upaya kerja sama sangat apik yang dilakukan oleh SKK Migas – KKKS dengan pihak Kejaksaan. Kerja sama ini semakin mempererat sinergi antara SKK Migas, KKKS, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, sehingga berbagai tantangan yang dihadapi dalam kegiatan kita bersama dapat diantisipasi dengan lebih baik.
Ketut juga mengingatkan agar KKK yang menjalankan kegiatan eksplorasi tidak melupakan tanggung jawab dalam menjaga lingkungan dan tanggung jawab lainnya di lapangan. Pihak kejaksaan siap menegur bila terjadi pelanggaran dan menyebabkan kerugian bagi negara.
”Kita adalah dua pihak yang tentu akan saling melengkapi, kami tentu akan memberikan dukungan untuk kegiatan negara dalam menjaga ketahanan energi nasional dengan tetap menegur, mengingatkan dan mengawasi agar rekan-rekan tetap menjaga kinerja dan pola operasional sesuai dengan tata aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.








Tinggalkan Balasan