Jakarta, Petrominer – Efektif sejak Minggu (20/5) dilakukan alih kelola untuk Wilayah Kerja (WK) Ogan Komering ke Pertamina. Ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan kontrak Production Sharing Contract (PSC) antara Pemerintah dengan afiliasi PT Pertamina (Persero) pada 20 April 2018 lalu.
WK Ogan Komering sebelumnya dioperasikan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama mitranya melalui Joint Operating Body Pertamina-Jadestone Energy (Ogan Komering) Ltd (JOB PJOK). WK migas ini telah selesai masa kontraknya pada 28 Februari 2018, termasuk WK Tuban. Kemudian oleh Menteri ESDM diputuskan pengelolaan sementara WK Ogan Komering oleh operator existing selama 6 bulan atau sampai ditandatanganinya kontrak PSC yang baru.
Setelah kontrak baru ditandatangani, WK Ogan Komering bersama WK Tuban akan dioperasikan oleh Pertamina melalui anak usahanya PHE. Berbeda dengan kontrak sebelumnya yang masih menggunakan kontrak bagi hasil cost recovery, kontrak bagi hasil untuk kedua WK migas ini akan menggunakan kontrak bagi hasil gross split.
“Penyerahan WK Terminasi Tuban dan Ogan Komering merupakan salah satu langkah strategis perusahaan dalam mengamankan pasokan produksi minyak dan gas bumi nasional,” ujar Direktur Utama PHE, R. Gunung Sardjono Hadi, Senin (21/5).
Hingga akhir tahun 2017, produksi minyak JOB PJOK mencapai 2,25 ribu barel per hari (gross) dan produksi gas sebesar 8,64 juta standar kaki kubik per hari (gross).
Untuk tahun 2018, WK Ogan Komering memiliki target produksi minyak sebesar 1,95 ribu barel per hari (gross) dan produksi gas sebesar 8,21 juta standar kaki kubik per hari (gross).
“Untuk menjaga dan meningkatkan produksi di WK Ogan Komering, PHE telah merencanakan sejumlah aktivitas seperti well services sumur yang telah mati, perbaikan fasilitas, dan komersialisasi sumur eksplorasi yang belum dikembangkan,” jelas Gunung.
Menurutnya, untuk aktivitas peningkatan cadangan, PHE Ogan Komering akan melakukan studi GGR dan seismik 3D. PHE juga akan melakukan pemboran eksplorasi dan infill drilling untuk memenuhi komitmen pasti 3 tahun pertama dan 3 tahun kedua kontrak bagi hasil.
Selain WK Tuban dan Ogan Komering, PHE juga akan melakukan proses alih kelola WK terminasi lain di tahun 2018, yaitu WK Southeast Sumatra (SES) dan North Sumatra Offshore (NSO) serta North Sumatra Block B (NSB).
“Setelah resmi dikelola PHE, kami akan segera merealisasikan sejumlah program untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas di kedua WK tersebut,” ujar Gunung.









Tinggalkan Balasan