Nusa Dua, Petrominer – Pertamina telah menginisiasi pilot project perdagangan karbon (carbon trading) antar subholding-nya, yaitu Pertamina NRE, Subholding Upstream (PHE), dan Subholding Refinery & Petrochemical. Selanjutnya, Pertamina juga menggandeng sesama BUMN, yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), dalam perdagangan karbon tersebut.
Sebagai BUMN sektor energi, Pertamina menilai BEI sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyelenggaraan Bursa Efek di Indonesia dapat bersama-sama mengembangkan inisiatif Carbon Business Build. Pertamina dan BEI akan mengkaji potensi kerja sama bisnis sehingga dapat meningkatkan pengetahuan serta optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing untuk penyelenggaraan voluntary carbon market dan compliance carbon market.
“Ini merupakan tahap lanjut dari langkah-langkah penjajakan yang kami lakukan untuk bisnis karbon sebagai upaya mempercepat pengembangan ekosistem perdagangan karbon nasional dan internasional,” kata Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero), Atep Salyadi Dariah Saputra, usai menandatangani Nota Kesepahaman antara Pertamina dan BEI dalam rangkaian SOE International Conference & EXPO, Selasa (18/10).
Menurut Atep, potensi kerja sama perdagangan karbon yang dapat dilakukan adalah pemanfaatan infrastruktur perdagangan karbon BEI dalam melaksanakan transaksi perdagangan karbon melalui bursa karbon di Indonesia, pengembangan ekosistem perdagangan karbon nasional, pilot perdagangan karbon internal dan atau internasional, sharing knowledge terkait pengembangan bisnis perdagangan karbon Nasional dan atau International dan bentuk lainnya.
Upaya mencapai target penurunan emisi melalui perdagangan karbon juga dilakukan Pertamina dengan Initiative Piloting VCM oleh Subholding Power & NRE (PPI) dan Subholding Upstream (PHE).
Perdagangan karbon di internal Pertamina merupakan bagian dari upaya dekarbonisasi Pertamina Grup sekaligus bagian dari roadmap net zero emissions (NZE). Dalam inisiatif ini PHE dan KPI sebagai perusahaan yang menghasilkan karbon akan membeli kredit karbon dari Pertamina NRE sebagai kompensasinya. PT KPI juga menerapkan prinsip-prinsip operation excellent mencakup efisiensi energi dan efisiensi proses produksi lainnya guna mendukung dekarbonisasi.
Dalam inisiatif ini, PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 ditunjuk ditunjuk untuk menjadi sumber yang mengompensasi emisi karbon tersebut. PLTP Lahendong berlokasi di Lahendong, Sulawesi Utara, salah satu area geothermal yang dikelola oleh Pertamina Geothermal Energy (PGE), anak usaha Pertamina NRE. PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 merupakan salah satu proyek CDM PGE yang telah memegang Verified Carbon Standard (VCS) sejak tahun 2018.