,

Pertamina dan AKR Masih Dipercaya Salurkan BBM Subsidi

Posted by

Jakarta, Petrominer — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan lagi PT Pertamina (Persero) dan PT Aneka Kimia Raya Corporindo Tbk. (AKR) sebagai Badan Usaha Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (P3JBT) Tahun 2017.

Berdasarkan penugasan tersebut, Pertamina akan mendistribusikan 16.310.000 Kiloliter (KL), yang terdiri atas minyak tanah (kerosene) 610.000 KL dan minyak solar (Gas Oil) 15.700.000 KL. Sedangkan AKR hanya mendistribusikan 300.000 KL minyak solar. Sehingga total kuota penugasan P3JBT Tahun 2017 mencapai 16.610.000 KL. Selain itu, alokasi kuota penugasan P3JBKP untuk PT Pertamina (Persero) sebesar 12.500.000 KL.

Penyerahan surat penugasan tersebut dilakukan di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (24/11), disaksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan.

“Penetapan Surat Keputusan P3JBT dan P3JBKP dilakukan setelah melalui serangkaian proses seleksi dari 29 Badan Usaha yang diundang untuk melakukan pendaftaran dan pengambilan Dokumen Seleksi Calon Badan Usaha Pelaksana Penyedia dan Pendistribusian P3JBT Tahun 2017,” kata Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng.

Usai menyaksikan penyerahan surat penugasan tersebut, Menteri Jonan mengatakan bahwa sinergi kedua badan usaha ini diharapkan dapat lebih meningkatkan upaya pemenuhan kebutuhan BBM di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu diharapkan juga ada Badan Usaha lain yang terlibat dalam Penugasan dan Penyediaan dan Pendistribusian JBT dan/atau JBKP selain Pertamina dan AKR.

“Untuk itu badan usaha perlu meningkatkan kinerja perusahaan sehingga dinilai layak untuk mendapat penugasan oleh Pemerintah,” ungkap Menteri ESDM.

Untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM di daerah, Menteri Jonan berpesan kepada BPH Migas agar bersama-sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, meningkatkan pengawasan. Menteri ESDM juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan penghematan penggunaan BBM, dan bagi yang mampu secara ekonomi, diharapkan menggunakan BBM non subsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *