Jakarta, Petrominer — Calo gas alias trader dianggap sebagai salah satu penyebab tingginya harga gas bumi untuk industri di dalam negeri, karena mereka tidak memiliki infrastruktur. Namun sayangnya, kebedaan para calo gas ini semakin eksis setiap tahunnya karena diduga difasilitasi oleh salah satu anak usaha PT Pertamina (Persero).
“Harga gas di Indonesia itu mahal karena terjadi proses penjualan bertingkat. Di hulu ada calo, di hilir juga ada calo,” ungkap Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Tumiran, ketika dihubungi, Jum’at (23/12).
Tumiran mengungkapkan, pengguna gas bumi di dalam negeri terutama industri terpaksa membeli dari calo gas. Bahkan, sebagian konsumen itu tidak mengetahui bila gas bumi mereka berasal dari calo gas.
“Mereka terpaksa beli dari calo gas karena calo gas ini memiliki alokasi gas dari Pemerintah. Ini kan aneh, calo kok bisa dapat alokasi gas. Pemerintah kasih izin calo gas, ya sudah atur saja bagaimana mekanismenya jangan sampai para calo ambil untung banyak,” tegasnya.
Lebih disayangkan lagi, keberadaan calo-calo gas ini makin eksis dan jumlahnya terus bertambah. Usut punya usut, keberadaan mereka karena difasilitasi oleh anak usaha Pertamina, yakni PT Pertamina Gas (Pertagas).
Hal ini beradasarkan data Laporan Keuangan Pertagas tahun 2013, 2014, hingga 2015. Selama itu, Pertagas terus memasok gas bumi ke para calo gas. Berikut daftarnya:
1. PT Bayu Buana Gemilang TS sebesar 6.516 BBTU
2. PT Java Gas Indonesia 5.095 BBTU
3. PT Sadikung Niagamas Raya 6.239 BBTU
4. PT Surya Cipta Internusa 3.134 BBTU
5. PT Walinusa Energi 6.389 BBTU
6. PT Alamigas Mega Energy 350 BBTU
7. PT Dharma Pratama Sejati 445 BBTU
8. PT IGAS 30 BBTU
9. PT Surya Energi Parahita 20 BBTU
10. PT Bayu Buana Gemilang 1.910 BBTU
11. PT Mutiara Energi 1.210 BBTU
“Kalau kita lihat kan sekarang ini justru banyak alokasi gas bumi dari Pertamina masuknya ke calo gas,” jelas Tumiran.
Menurutnya, kalaupun calo itu ada, Pemerintah harus atur tegas. Karena Pertamina juga pasti susah untuk menyalurkan langsung. “Trader harus punya infrastruktur dan berkualifikasi baik dalam penyalurannya dan dikontrol Pemerintah agar harganya jelas,” kata Tumiran.








Tinggalkan Balasan