Jakarta, Petrominer — Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Rinaldy Dalimi mendesak PT Pertagas Niaga untuk menjalankan bisnis sesuai tata kelolanya. Anak usaha perusahaan migas plat merah itu diminta agar tidak menjadi calo dalam bisnis gas bumi.
“Fokus bisnis Pertagas Niaga haruslah jelas. Tidak tepat jadi calo gas, karena dia (anak usaha) BUMN dan harus bisa menjalankan bisnisnya sesuai tata kelola,” kata Rinaldy, Senin (13/2).
Keberadaan para trader gas yang tak bermodal infrastruktur alias calo diduga sebagai penyebab tingginya harga gas di Indonesia. Calo yang merajalela tak hanya dikuasai oleh swasta. Ada juga anak usaha BUMN yang menjadi trader gas tanpa modal.
Praktik calo gas yang sangat terlihat jelas yakni di daerah Medan oleh Pertagas Niaga, yang merupakan anak usaha PT Pertamina Gas (Pertagas) yang seluruh sahamnya dimiliki PT Pertamina (Persero).
Menurut Rinaldy, upaya pemerintah untuk menurunkan harga gas menjadi salah satu fokus yang telah dicermati DEN sejak lama. Pasalnya, masalah infrastruktur yang tidak beres telah menyebabkan banyaknya calo.
“Dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan kebijakan penurunan gas mungkin dengan membereskan infrastruktur,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menegaskan bahwa kebijakan pangkas rantai pasokan gas sangatlah penting. Apalagi, banyak trader gas di Indonesia dan hampir semua tak punya infrastruktur untuk penyaluran.
Satya mendesak Pemerintah untuk segera ambil aksi untuk tidak boleh lagi ada trader, apalagi multitrader. Alasannya, banyak pengguna gas bumi di dalam negeri terutama industri terpaksa membeli dari calo gas. Bahkan, sebagian konsumen itu tidak mengetahui bila gas bumi mereka berasal dari calo gas.
“Hanya bertindak sebagai calo pemburu rente tanpa modal. Trader ini membuat rantai pasokan gas menjadi panjang dan harga gas menjadi tidak efisien,” tegasnya.
Menurut Satya, proses gas biasanya di downstream dan itu ada calonya sebelum ke end-user. Sehingga, hanya dengan aturan jelas dan tegas, maka harga gas bisa turun.
“Sekarang hanya upstream saja yang diatur. Kita minta Pemerintah juga atur midstream dan downstream sehingga tak lagi ada yang ambil marjin besar. Setiap lapisan ditentukan masing-masing harga sampai ke konsumen,” ungkapnya.








Tinggalkan Balasan