Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah memilih Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai opsi terbaik dalam mendorong percepatan target pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 38 gigawatt (GW) pada tahun 2035. Selain sumbernya berlimpah, pembangunannya pun tidak membutuhkan waktu lama.
Namun, rencana pengembangan PLTS tersebut dipandang belum memiliki arah yang jelas. Begitu pula dengan kebijakan yang dibuat, masih belum mendukung. Padahal untuk sektor ketenagalistrikan, ada panduan pembangunannya, yakni Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero).
Demikian benang merah dari webinar SUKSE2S bertajuk “Pengembangan PLTS untuk Kemerdekaan Energi; Sampai Kapan Harta Karun Terbesar di Indonesia Disia-siakan?” yang diselenggarakan Editor Energy and Mining Society (E2S), Kamis (26/8).
Narasumber yang hadir dalam diskusi secara daring tersebut adalah Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Baru Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya; Direktur Pengembangan dan Niaga PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), Iwan Purnama; Wakil Direktur Utama & Group CEO PT Indika Energy Tbk., Azis Armand; Direktur Pengembangan PT Bukit Asam Tbk., Fuad IZ Fachroeddin; Vice President Technical & Engineering Pertamina Power Indonesia, Norman Ginting; dan Direktur Utama PT Sky Energy Indonesia Tbk., Christoper Liawan.
Dalam paparannya, Iwan menegaskan komitmen PJB untuk berperan aktif dalam mencapai target bauran EBT sebesar 23 persen pada tahun 2025. Salah satunya melalui pengembangan PLTS yang saat ini utilisasinya baru sebesar 0,154 giga watt (GW).
Namun, menurutnya, pengembangan PLTS perlu dukungan kebijakan seperti dimasukkan semua perencanaan yang ada dalam RUPTL. Selain itu, pasar PLTS perlu diciptakan dengan meningkatkan kapasitas pengembangan PLTS dan menetapkan target pengembangan PLTS yang jelas.
“Perlu harmonisasi antara supply dan demand dalam rangka akselerasi penambahan pembangkit baru,” ujar Iwan.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa dari sisi pengadaan diharapkan ada standarisasi aturan dan meningkatkan transparansi proses lelang, serta strandarisasi PPA yang bankable dengan alokasi risiko yang adil. Dari sisi eksekusi proyek, ada kemudahan dan flesibilitas dalam perizinan dan penyiapan lahan, termasuk perizinan waduk yang dikelola oleh Kementerian PUPR.
“Hal lain adalah relaksasi persentase penggunaan permukaan waduk untuk mendanai PLTS terapung, serta penguasaan teknologi dan kesiapan industri pendukung untuk bunga rendah,” ungkap Iwan.

Dia juga menyampaikan bahwa PJB telah mempunyai roadmap pengembangan EBT dan sudah sejak lima tahun lalu mempunyai PLTS Cirata. Lalu ada PLTB Tulungagung.
“Kami sedang merencanakan hybrid beberapa pembangkit yang dioperasikan PJB. Kami support unit induk distribusi (UID) PLN. Contohnya di Bali, sumber energi listrik di stasiun pengisian listrik berasal dari rooftop solar panel. Ini semua jangka pendek,” jelas Iwan.
Sementara untuk jangka menengah, PJB bersinergi dengan mitra untuk membangun PLTD yang bisa hybrid. Hasilnya, terbangun PLTS Kota Panjang dan Karangkates serta ekspansi PLTS Cirata di mana aturan 5 persen bisa dinaikkan. PJB juga mengembangkan PLTA Batangtoru dan PLTB di Tanah Laut, Kalimantan.
Siapkan Regulasi
Sebelumnya, Chrisnawan menuturkan bahwa pemanfataan EBT di Indonesia masih rendah. Untuk itu, semua energi terbarukan akan dikembangkan, namun kecepatannya melihat dari teknologi dan competiveness teknologi tersebut.
“Teknologi surya besar tapi utilisasinya kecil. Saat ini, kami sedang finalisasi pemuktahiran teknologi EBT, salah satunya surya yang potensinya besar,” ungkapnya.
Menurut Chrisnawan, salah satu pertimbangan Kementerian ESDM mendorong PLTS adalah harganya yang terus turun dan animo yang meningkat di tanah air. Untuk itu, regulasi untuk mendukung pengembangan PLTS sedang dipersiapkan. Saat ini, regulasi tersebut tinggal menunggu selesainya RUPTL.
Namun, pengembangan PLTS bukan tanpa tantangan, khususnya kemampuan industri solar PV dalam negeri yang baru pada tahap assembly modul surya. Pengembangan industri solar PV dalam negeri ada pada skala ekonomi yang kecil, sehingga tidak kompetitif.
“Salah satu komponen PLTS yang penting yaitu inverter belum dapat diproduksi di dalam negeri, teknologi penyimpanan energi masih mahal, dan kemampuan produksi dalam negeri juga masih terbatas untuk mendukung proyek PLTS skala besar,” jelasnya








Tinggalkan Balasan