,

Pending Item Migas Segera Diselesaikan

Posted by

Jakarta, Petrominer — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertekad untuk segera menyelesaikan beberapa pending item di sektor minyak dan gas bumi (migas). Kementerian ini sudah menginventarisir 32 pending item, di mana 10 item akan diselesaikan dalam waktu dekat.

Penegasan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan, usai melantik Ego Syahrial sebagai Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Kamis sore (18/8).

Menurut Luhut, ada 32 pending item yang harus diselesaikan, dan 10 item sudah dibahas. Mulai dari RUU Migas, PP 79, pengembangan Masela, IDD, Lapangan Jangkrik, hingga Natuna.

“Ke-10 item tersebut progressnya sudah berjalan dengan benar namun prosesnya akan lebih dipercepat. Salah satunya pengembangan Lapangan Jangkrik,” ujar Luhut.

Dia juga menegaskan, ke-10 item tersebut akan “dikebut” dalam waktu dua minggu sudah ada proses yang jalan, atau mungkin paling lambat sebelum Menteri ESDM yang baru datang sudah selesai, atau Menteri ESDM baru bisa langsung menandatanganinya.

“Blok Masela juga akan dipercepat prosesnya, begitu juga dengan di tempat-tempat lain yang waktunya akan dipercepat untuk diselesaikan supaya waktunya mendekati tahun 2021. Ada yang kita percepat waktunya dari yang 6 tahun menjadi 4 tahun ada tadi juga beberapa proyek-proyek lain yang bisa dipercepat,” papar Luhut.

Penyelesaian proses pembangunan kilang juga menjadi bagian yang akan dipercepat penyelesaiannya. Luhut menegaskan ada dua kilang BBM yang akan segera dibangun untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri. Satu di Tuban (Jawa Timur) dan satu lagi di Bontang (Kalimantan Timur). Sementara kilang mini, ada delapan.

“Itu juga akan kita percepat penyelesaiannya. Tahun ini, tender 7 kilang mini diharapkan bisa selesai. Begitu pula dua kilang besar itu, diharapkan bisa selesai tahun ini dan tahun depan masuk tahap konstruksi,” jelas Luhut.

Sementara untuk mempercepat penyelesaian RUU Migas, Luhut menyatakan akan mengusulkan kepada DPR RI agar pemerintah saja yang berinisiatif. Dengan begitu, UU migas baru bisa segera diimplementasikan.

“Segera, mungkin kalau perlu minggu ini kita sudah mulai mengerjakan dan saya mau komunikasi dengan DPR, kalau boleh minggu depan kita sudah bertemu,” ujar Luhut.

Untuk PP 79, Luhut mengakui sudah bicara dengan Pak Mardiasmo. Kebijakan ini akan segera selesai. Hanya ada beberapa item perubahan dalam PP itu sehingga dengan demikian orang akan investasi ke Indonesia menjadi lebih mudah lagi khususnya dalam keadaan seperti sekarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *