Jakarta, Petrominer — PT Taniung Power Indonesia (TPl) telah mencapai kesepakatan pembiayaan (Financing Close) untuk proyek pembangkit listrik bertenaga batubara 2×100 MW di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Kesepakatan itu ditandatangani 23 Januari 2017 lalu.
Menurut Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk (AE), Garibaldi Thohir, Financing Close TPI merupakan pencapaian penting setelah sebelumnya mencapai Financing Close untuk PT Bhimasena Power Indonesia (BPI). Dalam kesempatan itu, Thohir menyampaikan ucapa terima kasih atas dukungan dari PT PLN (Persero), semua sponsor, pemberi pembiayaan, institusi pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan.
TPI merupakan perusahaan yang dibentuk oleh konsorsium PT Adaro Power (AP) dan PT East-West Power Indonesia (EWPI).
“Suksesnya Financing Close TPI dan BPI mencerminkan komitmen yang kuat dari kami untuk menjadi kontributor utama dalam mensukseskan program 35.000 MW. Hal ini menunjukkan komitmen kami untuk selalu mengembangkan bisnis ketenagalistrikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan dan menciptakan sinergi dengan bisnis batubara kami,” paparnya.
Total investasi untuk-proyek ini sekitar US$ 545 juta. TPI telah menyelesaikan dan mendapat komitmen pembiayaan sekitar US$ 422 juta (termasuk fasilitas kontinjensi sebesar US$ 13 juta) dari enam bank komersial, yaitu Korea Development Bank, the Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd., DBS Bank Ltd., Mizuho Bank, Ltd., Sumitomo Mitsui Banking Corporation. dan The Hong Kong Shanghai Banking Corporation Limited. Pembiayaan proyek ini dilakukan melalui skema project finance, di mana KSURE memberikan jaminan komperhensif sebesar kurang lebih US$ 400 juta.
Proyek ini akan menjual listrik ke PLN di bawah Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPTL) yang berlaku untuk jangka waktu 25 tahun setelah Comercial Operation Date (COD). PPTL antara TPI dan PLN ditandatangani tanggal 15 Oktober 2014. Pasokan batubara akan disediakan oleh Adaro Indonesia.
Tahapan Konstruksi
TPI telah memulai tahapan konstruksi sejak Juni 2016 lalu, atau enam bulan sebelum tercapainya Financing Close, Ini merupakan bukti nyata komitmen Adaro mendukung Pemerintah dan PLN dalam mensukseskan program 35.000 MW. Tahap kontruksi ini berjaian dengan baik, di mana kedua unit diperkirakan akan mencapai COD pada semester pertama tahun 2019.
Pembangkit listrik ini akan menggunakan teknologi circulating fluidized bed (CFB) yang mengeluarkan kandungan sulphur dioksida dari gas buang dengan memberikan suntikan batu kapur dan mengurangi emisi nitrogen oksida, karena suhu pembakarannya yang rendah. Selain itu, pembangkit listrik ini juga menggunakan bag filter untuk menghilangkan emisi abu.
Sejak tahap awal konstruksi hingga beroperasinya pembangkit iistrik ini, TPI akan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sosiai dan ekonomi, khususnya di Kabupaten Tabalong dan wilayah Kalimantan Selatan melalui penciptaan kesempatan kerja serta sejumlah program pembangunan sosial untuk manciptakan nilai bersama antara TPI dan masyarakat setempat.








Tinggalkan Balasan