Jakarta, Petrominer — Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan akan mengkaji terlebih dahulu persoalan pajak air permukaan (PAP) yang menjadi konflik antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Pemprov Sumut dminta untuk bertindak adil dalam menentukan besaran pajak terhadap perusahaan di wilayah Sumut.
“Pajak air permukaan (PAP) itu harus adil,” kata Darmin kepada wartawan, Jum’at (30/12).
Hal itu disampaikan Menko Perekonomian menanggapi kisruh antara Inalum dengan Pemprov Sumut terkait besaran pajak air permukaan (PAP). Inalum keberatan dengan langkah Pemprov Sumut yang menagih PAP terhadap Inalum berdasarkan tarif industri progresif sebesar Rp 1.444/m3, di mana pajak selama 1 tahun Inalum (untuk Asahan II) bisa mencapai Rp 500 miliar lebih.
Inalum keberatan terhadap besaran pajak itu karena dinilai tidak adil, terutama ketika dibandingkan PAP yang dikenakan terhadap PT PLN (Persero) yang notabene juga merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Karena itulah, Inalum minta Pemprov Sumut mengganti beban pajaknya berdasarkan tarif pembangkit listrik, bukan tarif industri.
Menanggapi keberatan ini, Darmin menyatakan akan mengkaji lebih dalam lagi konflik yang sudah berkepanjangan tersebut. Apalagi Inalum sudah menggugat Pemprov Sumut ke Pengadilan Pajak terkait besaran pajak yang dianggap mencekik Inalum.
Ditanya soal adanya desakan DPR agar Pemerintah Pusat melakukan intervensi terhadap kasus itu, Darmin belum mau menanggapi secara gamblang. Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji terkait persoalan tersebut dan melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait.
“Kami akan berkoordinasi dengan beberapa instansi terkahir. Di antaranya Menteri Keuangan, Dirjen Pajak, dan pihak-pihak lainnya,” tegas Darmin.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hafiz Tohir meminta Pemerintah Pusat untuk segera turun tangan mengatasi masalah PAP Inalum dengan Pemprov Sumut. DPR tak ingin persoalan ini terus berlarut-larut, apalagi Inalum merupakan salah satu BUMN yang cukup besar memberikan keuntungan bagi negara.
“Saya kira Pemerintah Pusat dan kementerian terkait serta Pemda Sumut yang harus clear-kan,” kata Hafiz.
Dia menyayangkan persoalan tersebut bisa berlarut-larut. Padahal semestinya bisa cepat diatasi karena keduanya sama-sama bagian dari pemerintahan. Hal ini penting segera diselesaikan, agar Inalum sebagai bagian dari BUMN segera bisa melakukan pengembangan usahanya dan tidak lagi menemui kendala birokrasi.









Tinggalkan Balasan