
Sumbawa Barat, Petrominer — PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) telah menyetor sebesar Rp 1,16 triliun, terkait semua kewajiban keuangan kepada pemerintah RI berupa pajak, non-pajak dan royalti pada kuartal II-2016 .
“Pembayaran pajak, non-pajak dan royalti kuartal II-2016 ini lebih besar dibandingkan pembayaran pada periode yang sama tahun 2015 yang sebesar Rp 969 miliar,” ujar Juru Bicara PTNNT, Rubi Purnomo, Selasa (2/8).
Rubi menjelaskan, peningkatan pembayaran yang cukup signifikan itu terjadi karena kenaikan tarif royalty dan adanya biaya ekspor konsentrat, serta perusahaan beroperasi dengan kapasitas produksi maksimal walaupun harga logam yang rendah tahun 2015.
Pembayaran terbesar adalah pajak badan (PPh 25), yakni Rp 479 miliar disusul pembayaran bea ekspor konsentrat sebesar Rp331 miliar dan royalti sebesar Rp 259 miliar sebagai komponen terbesar ketiga. Sedangkan pajak penghasilan perorangan (PPh 21) sebesar Rp 54 miliar. Tarif Pajak Badan (PPh 25) yang berlaku bagi PTNNT sesuai ketentuan kontrak karya adalah 35 persen.
Selama 1 semester tahun 2016 ini, PTNNT telah membayar pajak, non-pajak dan royalti sebesar Rp 2,29 triliun, , yang dibayarkan melalui Departemen Keuangan pada setiap kuartal.
Menurut Rubi, sebagai kontraktor Pemerintah, PTNNT akan selalu memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu sesuai kontrak karya dan ketentuan lain yang berlaku, di masa yang sulit saat ini dimana harga komoditas yang rendah PTNNT tetap beroperasi dan produksi sesuai target namun harus lebih efisiensi, harga komoditas diharapkan akan mulai bergerak kearah yang lebih positif di tahun 2016.
PTNNT adalah perusahaan tambang tembaga dan emas yang beroperasi berdasarkan Kontrak Karya generasi IV yang ditandatangani pada 2 Desember 1986. Sejak beroperasi penuh di Indonesia tahun 2000, total kontribusi PTNNT mencapai sekitar Rp 100 triliun yang meliputi pembayaran pajak dan non-pajak, royalti, gaji karyawan, pembelian barang dan jasa dalam negeri, serta dividen bagi pemegang saham nasional.
Selain itu, PTNNT juga telah melaksanakan program-program tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang dengan dana rata-rata Rp 50 miliar per tahun. Saat ini PTNNT mempekerjakan sekitar 7500-an karyawan termasuk kontraktor.
























