Jakarta, Petrominer – PT PLN (Persero) kembali menggelar program tahunan layanan mudik gratis bareng BUMN. Kegiatan yang bertajuk Mudik Bareng Guyub Rukun merupakan bagian dari program BUMN Hadir untuk Negeri.
Kali ini, PLN memberangkatkan 5.300 pemudik dengan 100 bus. Seremonial pelepasan rombongan bus pemudik dilakukan di PLN Kantor Pusat, Jum’at pagi (8/6). Jajaran Direksi PLN melepas secara langsung rombongan bus dan peserta mudik.
Direktur Human Capital Management PLN Muhamad Ali mengungkapkan, kegiatan mudik bersama ini pelaksanaannya melibatkan sinergi antar BUMN dan diharapkan dapat mengurangi tingkat kemacetan mudik, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Ia juga menyatakan bahwa program ini sebagai wujud kepedulian BUMN kepada masyarakat sekitar.
Program mudik gratis ini diperuntukkan bagi pegawai, mitra kerja, tenaga outsource, masyarakat sekitar dan keluarga para pedagang kaki lima yang berada di lingkungan kantor PLN se-Jabodetabek. Program ini juga memberangkatkan pemudik yang berasal dari Program Kementerian ESDM dan Polda Metro Jaya.
Lokasi pemberangkatan bus mudik dari PLN ini berada di 10 titik, antara lain :
1. PLN Pusat Kantor Pusat (37 bus)
2. PLN Distribusi Jakarta Raya (10 bus)
3. PLN Distribusi Banten (3 bus)
4. PLN Area Bekasi (3 bus)
5. PLN Area Bogor (1 bus)
6. Kantor Pusat PT Indonesia Power (2 bus)
7. Pool City Trans Utama (36 bus)
8. Kantor Kementerian ESDM (5 bus)
9. Ancol (1 bus berangkat tanggal 9 Juni 2018)
10. Polda Metro Jaya (2 bus berangkat tanggal 13 Juni 2018)
Adapun tujuan mudik yaitu ke kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, antara lain: Bandung, Indramayu, Tasikmalaya, Ciamis, Brebes, Tegal, Pemalang, Purwokerto, Magelang, Solo, Yogyakarta, Pekalongan, Semarang, Gresik, Madiun, Malang, Mojokerto, Surabaya dan kota lainnya.
Sebagai upaya menjaga keselamatan perjalanan selama mudik, sehari sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine bagi 300 awak bus serta pengecekan kendaraan. Memastikan stamina dan fisik yang prima para awak bus merupakan upaya mengutamakan keselamatan penumpang selama perjalanan mudik ini.
Selain itu, seluruh peserta dan awak bus juga diasuransikan dimana proteksi per orang meliputi: meninggal/cacat tetap Rp 15.000.000; cacat tetap sebagian Rp 7.500.000; biaya pengobatan Rp 1.500.000; santunan biaya pemakaman dan pemulangan jenazah Rp 1.500.000; santunan biaya rawat inap rumah sakit Rp 750.000 maksimum 7 hari masa perawatan.









Tinggalkan Balasan