Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara. (Petrominer/Sony)

Jakarta, Petrominer – Revisi UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara telah masuk dalam Prolegnas Prioritas sejak tahun 2016 sebagai UU perubahan. RUU Minerba ini diharapkan menjadi titik tolak bagi perbaikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) minerba yang saat ini dianggap belum optimal, terutama dari sisi pengelolaan dan penerimaan negara.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Resource Studies (IRESS), Marwan Batubara, berbagai aspek strategis seperti kedaulatan negara, pembangunan keberlanjutan, optimasi pendapatan, ketahanan energi dan kelestarian lingkungan perlu terakomodasi dalam RUU Minerba. Dengan demikian, aset SDA milik negara tersebut akan bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“IRESS mengusulkan agar RUU Minerba memuat ketentuan yang rinci tentang peran pengelolaan oleh BUMN, pemilikan aset cadangan terbukti, penerimaan negara, skema kontrak, smelting domestik, wilayah kerja pertambangan, skema divestasi, penggunaan produk dan jasa dalam negeri, lingkungan hidup, serta manfaat bagi daerah dan masyarakat lokal,” ujar Marwan, Senin (11/2).

Ada sejumlah poin yang direkomendasikan IRESS dalam penyusunan RUU Minerba. Tentunya, usulan itu memuat ketentuan-ketentuan strategis dan penting. Salah satunya adalah pembentukan mineral fund untuk diinvestasikan di bidang produktif.

“Saya mengusulkan mineral fund bisa masuk di UU Minerba baru demi keadilan antergenerasi. Supaya yang diwarisi generasi mendatang bukan hanya kolam tidak produktif hasil penambangan tanpa merasakan hasilnya. Dana ini penting untuk ekonomi berkelanjutan,” tegasnya.

Menurut Marwan, dana seperti ini telah diberlakukan di banyak negara bahkan di Timor Leste dan Norwegia. Dana mineral diberlakukan dengan menyisihkan dana dari sektor minerba, termasuk pajak dan lainnya ke sektor yang lebih produktif seperti eksplorasi untuk ketahanan cadangan.

Selain itu, jelasnya, keberlanjutan cadangan minerba juga perlu jadi perhatian. Pemerintah diminta tidak berpikir untuk jangka pendek karena modal yang ada harus diputar untuk mengganti kegiatan eksploitasi mineral.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here