Jakarta, Petrominer — Keberadaan industri minyak dan gas (migas) di daerah tak hanya menyumbang penerimaan dalam bentuk dana bagi hasil (DBH), melainkan juga sebagai penggerak perekonomian. Sepanjang bisa dimanfaatkan dengan benar, sektor hulu migas dapat memberikan manfaat besar ke daerah.
“Pengaruh industri hulu migas ke daerah bisa dari sisi prosesnya, berupa penciptaan lapangan kerja,” kata Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, dalam diskusi sesi khusus “Case studies of oil and gas as catalyst for regional development” di The 40th IPA Convention and Exhibition 2016, Jum’at (27/5).
Amien mengatakan, selain ke daerah penghasil, manfaat kehadiran industri migas juga dirasakan daerah-daerah di sekitarnya. Ini lantaran kegiatan eksplorasi itu membutuhkan dukungan dari industri penunjangnya, yang kemudian menciptakan lapangan kerja.
Salah satu contoh sukses daerah yang dapat memanfaatkan dana hasil migas adalah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Bupati Bojonegoro Suyoto menyampaikan, selama ini dana hasil migas dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta investasi untuk memaksimalkan sumber pendapatan.
Menurutnya, Bojonegoro berhasil menekan angka pengangguran dan menurunkan kesenjangan pendapatan masyarakatnya, dengan Gini ratio hanya 0,24. Jika sebelumnya kabupaten itu merupakan debitor terbesar Bank Jatim, sekarang menjadi pemegang saham terbesar keempat di bank tersebut.
“Ini tidak mungkin dilakukan tanpa berkah minyak,” ujar Suyoto.
Selain Bojonegoro, Kabupaten Sorong di Papua Barat juga dinilai berhasil memanfaatkan dana hasil migas untuk menggerakkan pembangunan.
“Dana bagi hasil migas kami peruntukkan sepenuhnya untuk infrastruktur, seperti listrik, bandara, pelabuhan, sekolah dan lain-lain. Sorong saat ini adalah ikon dari Papua,” ujar Bupati Sorong, Stefanus Malak.
Dia mengatakan, perlu ada sistem yang berkelanjutan untuk meraih manfaat dari sektor migas. Salah satunya dengan mempermudah investasi migas, baik pengurusan perizinan maupun pemanfaatan lahan. “Pemerintah hanya menjadi fasilitator agar masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi sepenuhnya dari kehadiran migas di daerah kami,” ujar dia.
Sementara itu, Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Rukijo mengatakan, tidak semua daerah berhasil mengelola DBH seperti Bojonegoro. Di tengah turunnya harga minyak seperti saat ini, banyak daerah yang mengalami defisit anggaran.
“Ini menandakan bahwa sistem penganggaran di pemerintah daerah yang belum sensitif terhadap fluktuasi harga komoditas,” kata dia.
Beberapa contoh daerah penghasil migas yang mengalami penurunan DBH sangat signifikan di tahun anggaran 2015 dibandingkan sebelumnya adalah Kabupaten Bengkalis turun 60 persen menjadi Rp 1 triliun dari sebelumnya Rp 2,6 triliun (2014) dan Kabupaten Siak turun 60,9 persen dari Rp 1,4 triliun (2014) menjadi Rp 564 miliar (2015).
Rukijo menambahkan, Kementerian Keuangan juga akan membahas revisi penerimaan negara dengan DPR pada Juni-Juli nanti, lantaran proyeksi target penerimaan sampai Mei 2016 tidak tercapai. Artinya sebagian transfer dana ke daerah harus ditangguhkan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Daerah Penghasil Migas Andang Bachtiar menyoroti persoalan transparansi DBH, karena berdampak terhadap pembangunan daerah. Namun kurangnya transparansi membuat daerah kesulitan memperhitungkan DBH yang akan dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Tranparansi bagi hasil migas sudah lama, 14 tahun, tapi baru satu diselesaikan yakni terkait transparansi data lifting di era Pak Amien (Kepala SKK Migas),” ujar Andang.
Sementara IPA Board Member, Ronald Gunawan, menyampaikan ada beberapa tantangan lain yang perlu segera dicari solusinya bersama. Misalnya, jatuhnya harga minyak, kurangnya eksplorasi karena reserve replacement ratio minyak hanya 50 persen, serta semakin menurunnya tingkat produksi. Menurutnya, apa yang terjadi di Indonesia terjadi juga di negara lain.
“Perbedaannya adalah masalah di Indonesia terkait implementasi kebijakan yang masih kurang jelas,” katanya.








Tinggalkan Balasan