, ,

Menyibak Fakta PLTU dan Residu Batubara

Posted by

Jakarta, Petrominer – Sejak lama, batubara menjadi primadona bahan bakar pembangkit listrik di dunia. Ketersediaannya yang melimpah dan harganya yang terjangkau membuatnya jadi andalan dalam menyediakan energi listrik yang murah di berbagai negara raksasa ekonomi dunia seperti Cina, Amerika Serikat, India, Australia hingga Indonesia.

Indonesia masuk dalam jajaran empat besar negara produsen batubara di dunia setelah Cina, Amerika Serikat dan India. Berdasarkan data Index Mundi pada tahun 2018, Cina memproduksi 4,4 miliar short tons batubara. Sebagai catatan, satu short tons setara dengan 907,2 kg. Di peringkat kedua, bertengger Amerika Serikat dengan produksi 985 juta short tons, lalu India 675 juta short tons dan Indonesia dengan 539 juta short tons.

Cina, AS, dan India menjadi produsen batubara terbesar dan sekaligus menjadi konsumen utama di dunia. Uniknya, tidak demikian halnya dengan Indonesia. Berdasarkan data Index Mundi, meski masuk negara jajaran atas produsen, namun Indonesia justru terlempar dari daftar 10 besar konsumen terbesar dunia, dengan konsumsi hanya sebesar 115 juta ton di tahun 2018.

Berikut 10 besar konsumen batubara di dunia (dalam short tons) berdasarkan data Indexmundi.com:

  1. China (4.361.127.000)
  2. Amerika Serikat (924.442.000)
  3. India (886.052.000)
  4. Jerman (270.404.000)
  5. Rusia (229.820.000)
  6. Jepang (222.304.000)
  7. Afrika Selatan (190.085.000)
  8. Polandia (160.817.000)
  9. Korea Selatan (142.464.000)
  10. Australia (132.565.000)

Jadi jelas, Indonesia tertinggal sangat jauh dalam urusan pemanfaatan batubara di dalam negeri. Malahan, Pemerintah berencana untuk terus mengurangi konsumsi batubara sebagai pembangkit listrik di dalam negeri. Dalam road map Kebijakan Energi Nasional (KEN), dirumuskan bahwa pemanfaatan batubara dalam bauran energi (energy mix) nasional ditargetkan hanya 30 persen pada tahun 2025. Jumlah itu pun ditargetkan untuk diturunkan lagi menjadi menjadi hanya 25 persen pada tahun 2050 mendatang.

Selain konsumsi batubara yang tertinggal jauh dibandingkan negara lainnya di dunia, urusan pemanfaatan limbah batubara pun setali tiga uang. Di negara maju seperti Amerika Serikat, India, China, dan Jepang, fly ash bottom ash (FABA) dan gipsum telah banyak dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan jalan, jembatan, paving blok, semen, dan sebagainya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia, mengungkapkan bahwa di negara lain limbah batubara tidak dianggap sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Limbah batubara atau abu batubara bisa digunakan untuk bahan konstruksi. Cuma di Indonesia saja dianggapnya sebagai B3. Ini kan jadi masalah. Padahal di negara-negara lain seperti di Jepang, limbah batubara dijadikan bahan konstruksi, bahan bendungan, jalan. Jumlahnya pun sangat besar dan bisa dimanfaatkan semua,” jelas Hendra.

Tidak Ada Keluhan

Peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman, mengungkapkan hal menarik terkait pembangkit listrik tenaga uap batubara (PLTU). Setelah beberapa kali mengunjungi PLTU Paiton di Probolinggo Jawa Timur, dia mengaku tidak menemukan keluhan dari masyarakat sekitar.

Sebagai catatan, PLTU Paiton sudah berdiri sejak tahun 1994 sebagai salah satu PLTU terbesar dan penyuplai listrik terbesar di daerah Jawa-Bali. Pembangkit ini memiliki total kapasitas daya 4.600 megawatt (MW). Tak heran, PLTU Paiton menjadi kompleks pembangkit tenaga uap terbesar di Asia Tenggara.

“PLTU Paiton itu menggunakan batubara sebagai bahan bakunya dan yang paling menarik hanya berjarak 500 meter dari bibir pantai. Kami beberapa kali ke sana. Sejauh ini, keluhannya tidak ada. Masyarakat malah sangat senang dengan kehadiran PLTU itu. Karena PLTU itu menjadi penopang ekonomi warga sekitar. Lalu terumbu karang dan biota-biota laut yang ada hidup di perairan sekitarnya tidak terganggu dengan kehadiran PLTU,” jelas Ferdy.

Dia menegaskan, penemuan itu rupanya berbanding terbalik dengan asumsi yang dianutnya sebelum berkunjung ke PLTU Paiton.

“Saya pertama kali berasumsi, ini PLTU deket banget dengan bibir pantai. Jika berdekatan dengan bibir pantai, pasti merusak biota laut dan karang karangnya. Nah ternyata dari penelusuran tidak demikian. Malah masih terjaga dengan baik, dan tidak ada satupun yang rusak,” ungkap Ferdy.

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton di Probolinggo, Jawa Timur.

“Itu hasil penelusuran kami di lapangan. Lalu keluhan keluhan dari masyarakat terkait dengan polutan, berdasarkan kajian kami, di Paiton itu belum ada. Ketika kami menelusuri lebih jauh ternyata manajemen bilang bahwa proses awal dalam pembuatan rancangan desain PLTU Paiton dilakukan dengan hati-hati,” tegasnya.

Menurut Ferdy, manajemen PLTU Paiton sejak awal sudah mengukur efek dan dampak jika terjadi kerusakan lingkungan hidup karena keberadaan PLTU. Sejak awal memang kalau kajian awalnya sudah merusak lingkungan hidup pasti tidak akan dikasih AMDAL oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan pasti akan diberi teguran-teguran.

“Pihak Kementerian LHK sudah mengakui bahwa memang PLTU itu patut mendapatkan penghargaan karena memang pengelolaannya sangat bagus,” ujarnya.

Ferdy juga mengakui menemukan kondisi serupa di beberapa PLTU lainnya. Misalnya PLTU Cirebon unit 1 dan 2 di Cirebon, Jawa Barat.

“PLTU unit 1 Cirebon itu kapasitasnya 660 MW dan akan dikembangkan ke unit 2 menjadi 1.000 MW. Sama dengan Paiton, PLTU unit 1 Cirebon itu mengadopsi teknologi yang sama, menjaga jangan sampai mencemarkan lingkungan. Sampai sekarang Kementerian LHK belum mengeluarkan teguran apa apa terhadap kedua PLTU tersebut. Bahkan PLTU itu menjadi rujukan para peneliti bahwa ada sampel yang cukup sukses untuk membangun PLTU,” tegasnya.

Berdasarkan hal itu, Ferdy pun berkesimpulan bahwa meskipun secara teoritis batubara mengandung karbon yang tinggi dan unsur polutannya besar, namun resiko itu bisa diminimalisir dengan manajemen yang mengelola PLTU dengan baik.

“Karena itulah, perusahaan-perusahaan yang masuk dalam pengelolaan PLTU harus benar-benar dikawal oleh Kementerian LHK bersama Kementerian ESDM,” tegas Ferdy.

Sejalan dengan pertimbangan tersebut di atas, setiap PLTU yang ada di Indonesia harus sudah dilengkapi dengan Super Critical Represitator untuk me-reduce dan meminimalisasi sebaran fly ash buttom ash.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *