, ,

Meluruskan Arah Kelistrikan dan Pengelolaan Energi

Posted by

Jakarta, Petrominer — Para karyawan PT PLN (Persero) terus menyuarakan penolakan upaya pelemahan BUMN listrik ini yang tengah dilakukan Pemerintah. Aspirasi itu disampaikan dalam aksi damai sekitar 5.000 karyawan PLN yang tergabung dalam Serikat Pekerja PLN di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (21/4).

Aksi damai ini merupakan tindak lanjut dari permintaan SP PLN yang tidak direspon oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam aksinya kali ini, mereka berupaya “Meluruskan Arah Kelistrikan dan Pengelolaan Energi Nasional.”

“Aksi ini merupakan tindak lanjut pernyataan SP PLN pada 11 Februari 2016 yang rnenolak upaya Pelemahan PLN, Swastanisasi Kelistrikan dan Upaya Pemecahan PLN yang telah dimulai dari enam propinsi di lndonesia Timur oleh Kementerian ESDM,” ujar Ketua Umum SP PLN, Jurnadis Abda, dalam pernyataan tertulisnya.

Jurnadis menegaskan, langkah Pemerintah itu, selain tidak sesuai dengan amanat konstitusi UUD I945 pasal 33 ayat 2, juga akan berdampak terhadap harga energi listrik yang semakin mahal dan pada akhimya mengganggu perekonomian bangsa.

“Serikat Pekerja PLN akan selalu mengingatkan Pemerintah/Kementerian ESDM agar tidak melanggar konstitusi hanya karena kepentingan segelintir oknum/penguasa maupun pengusaha yang ingin mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya dalam bidang kelistrikan ini dengan mengorbankan PLN, masyarakat dan perekonomian bangsa,” tandasnya.

Berikut tujuh poin tuntutan SP PLN yang disampaikan kepada Pemerintahan Presiden Jokowi untuk “Meluruskan Arah Kelistrikan dan Pengelolaan Energi Nasional“:

  1. Menolak upaya pelemahan PLN baik dari dalam maupun dari luar. Menuntut profesionalitas Manajemen PLN dalam mengelola PLN dan harus berani melawan intervensi dari luar yang melemahkan PLN dan menjadikan PLN sebagai bancakan. Manajemen PLN yang bekerja untuk kepentingan tadi dan tidak Pro PLN diminta untuk mundur dari PLN.
  2. Menolak Swastanisasi Kelistrikan dimulai dari Program 35000 MW yang dintruksikan oleh Pemerintah/Kementerian ESDM dan diakomodir oleh Manajemen PLN sehingga menyebabkan harga listrik semakin mahal, rapuh dan beresiko terjadinya pemadaman listrik seperti di Nias karena pembangkitnya di kuasai oleh Swasta/Sewa.
  3. Menolak pemecahan Kelistrikan dimulai dari 6 (enam) Provinsi lndonesia Timur yang menyebabkan harga Iistrik mahal dan berpotensi terjadinya disintegrasi NKRI.
  4. Menuntut Pemerintah/Menteri ESDM menurunkan harga Gas Alam untuk domestik (saat ini harga Gas domestik sekilar US $ 10 per MMBTU sedangkan harga ekpor Gas Alam lndonesia ke Jepang US$ 6 per MMBTU).
  5. Menuntut Pemerintah/Menteri ESDM untuk segera merealisasikan pembangunan pipa Gas Alam supaya harga Gas Alam bisa lebih murah.
  6. Menuntut Pemerintah/Menteri ESDM untuk pengelolaan lapangan Migas dikelola oleh Negara (BUMN)
  7. Menuntut Pemerintah / Menteri ESDM untuk tidak mengekspor Gas Alam lndonesia lagi termaasuk Blok Mahakam (2017), BIok IDD Selat Makassar dan Blok Masela.

Menurut Jurnadis, bila tuntutan SP PLN ini tidak juga diindahkan/didengar oleh Pemerintah/Kementerian ESDM, pihaknya akan melakukan langkah selanjutnya yakni penggalangan mogok nasional, hak yang dilindungi sesuai UU untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia ke depan.

“Kami tidak ingin permasalahan Pemadaman Listrik di Nias juga terjadi di seluruh lndonesia untuk lima tahun ke depan. Di saat semua pembangkit listrik sudah dikuasai/ didominasi oleh swasta. Kami mengharapkan dukungan dari seluruh stake holder untuk kemaslahatan bangsa dan menjadikan lndonesia Bangkit. Berdaulal untuk lndonesia yang lebih baik,” tegas Jurnadis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *