1 of 12

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di halaman Kantor PLN Pusat, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di halaman Kantor PLN Pusat, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di halaman Kantor PLN Pusat, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Vice Presiden Public Relation PLN, Dwi Suryo Abdullah (kanan) didampingi EVice Presiden Perencanaan Korporat PLN, Rawan Insani, (paling kiri) saat mencoba charge kendaraan taxi.
Jakarta, Petrominer – PT PLN (Persero) telah meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) secara bersamaan di 4 kota yakni Tangerang, Bali Selatan, Jakarta dan Bandung. SPKLU adalah hal mendasar untuk mendorong penggunaan kendaraan berlistrik.
Khusus untuk Jakarta launching SPKLU dilakukan di Kantor Pusat PLN dan depan Kantor PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya. Ini sebagai bagian dari implementasi kelengkapan infrastruktur bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterei, sesuai dengan Peraturan Presiden no.55 tahun 2019.
Selain itu, PLN juga berkomitmen menyediakan sejumlah SPKLU lainnya, baik yang disediakan secara mandiri oleh PLN maupun melalui kerjasama dengan pihak swasta.