Jakarta, Petrominer – Meteran listrik atau kWh meter merupakan salah satu perangkat penting dalam menunjang aktivitas di rumah. Perangkat milik PLN yang dititipkan di rumah konsumen ini berfungsi untuk mengukur pemakaian energi listrik di rumah.
Biasanya, stand meteran listrik itu terletak di bagian dinding depan atau luar rumah. Lokasi ini untuk memudahkan petugas PLN ketika akan mengecek dan mencatat pemakaian energi listrik pada waktu tertentu.
Pada kondisi tertentu terkadang ada konsumen yang berencana memindahkan posisi stand meteran listrik tersebut dengan berbagai keperluan. Misalnya saja karena sedang merenovasi rumah sehingga dirasa perlu untuk memindahkannya ke tempat yang lebih terjangkau.
Namun, memindahkan meteran listrik tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada prosedur yang harus dipenuhi konsumen. Lantas, bagaimana prosedur pemindahan meteran listrik ketika konsumen ingin memindahkan meteran listrik?
Kepada PETROMINER, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, memaparkan beberapa langkah dan prosedur berikut jika ingin memindahkan meteran atau kWh Meter milik PLN tersebut.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor pelayanan PLN terdekat. Konsumen dilarang untuk memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung tanpa pelaporan resmi. Tentunya hal ini terkait keamanan instalasi tenaga listrik.
“Pelaporan ini harus dilakukan secara resmi ke PLN, jangan digeser atau dipindahkan sendiri atau melalui jasa instalatir karena meteran listrik adalah aset milik PLN,” jelas Gregorius.
Setelah laporan resmi dibuat, petugas PLN akan langsung melakukan survei ke lokasi konsumen. Dari hasil survei tersebut, PLN akan menyampaikan jawaban atas permohonan pelanggan, lengkap dengan biaya yang dikenakan terhadap pemindahan instalasi dan kWh Meter.
Adapun biaya yang harus dikeluarkan bervariasi tergantung pada jumlah penggantian jenis material yang dibutuhkan sesuai hasil survei. Nantinya, seluruh biaya yang timbul tidak diperkenankan dibayar secara langsung kepada petugas, melainkan menggunakan nomor registrasi resmi yang dapat dibayar melalui PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB) atau marketplace lainnya.
“Semua semakin mudah dengan aplikasi PLN Mobile, konsumen cukup melaporkan lewat Pengaduan dan memilih permasalahan kWh Meter layanan Pasca Bayar maupun Pra Bayar serta cukup memasukan deskripsi terkait permintaan pemindahan kWh Meter di rumah,” ujar Gregorius.








Tinggalkan Balasan