Cianjur, Petrominer – Pemasangan Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS) diharapkan bisa menjadi solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan. Fasilitas ini juga bakal menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan.
“Manfaatnya sama dengan PLTS Rooftop, yakni mengurangi pembayaran tagihan listrik,” ujar Direktur Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, saat Peresmian PJU-TS di Desa Cisalak, Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (6/7).
Kini, masyarakat Cianjur mulai menikmati hasil pembangunan infrastuktur PJU-TS dari Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE. Pembangunan ini merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan dan penggunaan APBN untuk dapat dirasakan secara langsung bagi masyarakat.
“Kegiatan pengadaan ini, yang berasal dari APBN atas arahan Bapak Presiden RI, Menteri ESDM dan Komisi VII DPR RI, harus dimaksimalkan agar terjadi manfaat langsung di masyarakat,” tegas Dadan.
Dalam kesempatan itu, dia bersama Pimpinan Komisi VII DPR Eddy Soeparno menyerahkan 500 unit PJU-TS hasil Tahun Anggaran APBN 2021 ke Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur. Masyarakat pun diharapkan bisa menjaga pembangunan infrastruktur PJU-TS tersebut sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang.
Menurut Dadan, PJU-TS secara teknis memiliki teknologi yang canggih dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Lampu akan menyala sesuai kebutuhan, sehingga tidak perlu datang untuk menyalakan atau mematikannya.
“Nanti akan menyala setiap malam. Sekitar jam 9-10 malam perlahan redup, tapi akan nyala 100 persen di pagi hari sebelum matahari terbit,” jelasnya.

Pada tahun 2021, PJU-TS yang telah terbangun sebanyak 22.000 atau setara menerangi jalan sepanjang 1.100 km, yang tersebar di 34 Provinsi. Sejak tahun 2015 hingga 2021, sudah terbangun 90.687 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 4.534 km.
Pemilihan penerangan menggunakan PJU-TS sebagai alat bantu penerangan memiliki kelebihan yakni sifatnya yang stand-alone. Fasilitas ini menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN dan juga daerah-daerah yang mengalami krisis energi listrik, terutama di daerah terpencil.
PJU-TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama satu tahun ditambah garansi sistem selama dua tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total tiga tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia.
Apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE.
Komponen 1 set PJU-TS terdiri atas satu buah modul surya, 300 Wp, satu buah lampu LED 40 W/24 V, satu buah Baterai Li-FePO4 25,6V 40Ah+BMS dan box baterai, satu buah Solar Charge Controller, tiang, pondasi, kabel dan accessories PJU-TS. Adapun masa garansi per komponen adalah modul surya 20 tahun, lampu LED 5 tahun, baterai 3 tahun, Solar Charge Controller (SCC) 3 tahun, dan garansi sistem 3 tahun.
Omset Naik
Harapan pemerintah terhadap dampak positif atas pembangunan PJU-TS telah dirasakan langsung oleh Yoyo dan Siti Amaliah (42 tahun). Penjual bubur ayam di sekitar jalanan Desa Cisalak, Cianjur, menyebutkan bahwa omset penjualannya meningkat sekitar 25 persen berkat adanya PJU-TS.
“Setelah ada lampu PJU-TS, omset naik sekitar 25 persen karena bisa berjualan sampai malam hari, terutama saat ada acara. Bisa sampai pukul 09.00 kami berjualan. Sebelum ada lampu cuma sampai sore saja,” tutur Yoyo.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Dede (38 tahun). Menurutnya, PJU-TS sangat membantu aktivitas masyarakat dan anak-anak belajar.
“Alhamdulillah terbantu sejak ada lampu penerangan kalau bawa kendaraan juga nyaman. Anak-anak juga jadi berani pulang habis ngaji,” ungkap Dede.









Tinggalkan Balasan