
Jakarta, Petrominer – Setelah diluncurkan implementasinya oleh Presiden Prabowo Subianto pada 9 Juli 2026 lalu, PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan dua kali lifting (pengiriman) perdana biosolar 50 (B50) dari dua kilangnya. Produk solar ramah lingkungan ini merupakan inovasi yang memadukan 50 persen minyak kelapa sawit (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dan 50 persen minyak solar.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan lifting perdana tersebut dilakukan dari Kilang Kasim pada 18 Juli 2026, kemudian disusul Kilang Plaju pada 22 Juli 2026. Ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada energi di Indonesia.
“Lifting perdana B50 oleh Kilang Plaju dan Kilang Kasim ini merupakan salah satu milestone penting yang menandai langkah nyata Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional khususnya melalui implementasi B50 yang dicanangkan pemerintah,” ujar Kitty, Kamis (23/7).
Dalam lifting perdana ini, Kilang Kasim menyalurkan 4.600 kiloliter (KL) B50 ke MT Krasak, sementara Kilang Plaju menyalurkan 8.230 KL B50 ke Integrated Terminal (IT) Palembang. Selanjutnya, produk B50 tersebut didistribusikan ke SPBU yang tersebar di sekitar wilayah Indonesia Barat dan wilayah Indonesia Timur agar BBM ramah lingkungan ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas.
Sesuai Standar
Sebelum lifting dilakukan, Pertamina Patra Niaga telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan implementasi B50 berjalan sesuai standar. Hal ini meliputi kesiapan fasilitas dan infrastuktur, pengendalian mutu produk hingga aspek keselamatan untuk menjaga keandalan pasokan energi untuk masyarakat.
Mulai dari proses pencampuran (blending) proses yang dilakukan harus terstandar. Pencampuran solar dan FAME dilakukan secara bertahap dilakukan sampai dengan memenuhi komposisi yang tepat dan sesuai spesifikasi. Sebelum disalurkan ke Fuel Terminal dan kemudian didistribusikan ke SPBU, B50 yang sudah diblending diuji di laboratorium untuk dianalisis kesesuaian spesifikasinya dan diuji kualitasnya sesuai Peraturan Kementerian ESDM.
“Implementasi B50 ini diharapkan memberikan efek berganda (multiplier effect) pada perekonomian nasional dan berkontribusi pada penghematan devisa negara dari penurunan impor solar,” ujar Kitty.









Tinggalkan Balasan