, ,

Kontrak Bagi Hasil WK ONWA dan OSWA Ditandatangani

Posted by

Jakarta, Petrominer – Kontrak Bagi Hasil untuk dua Wilayah Kerja (WK) Hasil Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 antara Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama ditandatangani, Kamis (5/1). Penandatanganan kontrak pengelolaan hulu migas ini disaksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, dan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji.

Tutuka menjelaskan kedua WK migas yang ditandatangani tersebut adalah WK Offshore North West Aceh/ONWA (Meulaboh) dan Offshore South West Aceh/OSWA (Singkil). Total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini mencapai US$ 30.000.000 dengan bonus tandatangan sebesar US$ 100.000.

“Kedua Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi tersebut berjangka waktu 30 tahun. Sebelum penandatanganan kontrak, KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Kedua kontrak bagi hasil yang ditandatangani ini menggunakan skema Cost Recovery, dengan split minyak 60 persen (Pemerintah) dan 40 persen (KKKS), dan gas 55 persen (Pemerintah) dan 45 persen (KKKS). Potensi sumber daya ONWA (Meulaboh): minyak  sebesar 800 MMBO dan gas  4,8 TCF. Sementara potensi OSWA (Singkil): minyak  sebesar  1,4 BBO dan gas 8,6 TCF.

Berikut rincian Kontrak Kerja Sama:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *