, ,

Kondisi Keuangan PLN Masih Terkendali

Posted by

Jakarta, Petrominer – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa kondisi keuangan PT PLN (Persero) dalam kondisi terkendali. Hal ini diungkapkan menanggapi pemberitaan yang beredar tentang kondisi BUMN listrik tersebut.

“Kalau Kondisi keuangan PLN itu menuju lampu kuning, saya kira Menteri BUMN dan saya akan melaporkan ke Presiden dan Menteri Keuangan. Ini kondisinya aman, terkendali,” tegas Jonan, Rabu malam (27/9).

Hal senada juga disampaikan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir ketika menjelaskan mengenai kondisi keuangan PLN. Menurut Sofyan, kondisi keuangan PLN dalam kondisi aman dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Mengenai debt service coverage ratio (DSR ratio) PLN, dia menjelaskan bahwa hal tersebut adalah hal biasa dalam dunia korporasi, jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

“Saya juga kaget kenapa orang kaget, karena sebetulnya tidak ada yang perlu dikagetkan, itu hal yang sangat biasa, di dalam ketentuan kreditur para pemberi pinjaman kadang-kadang suka bilang ‘ech kamu DSR – nya harus sekian, 1,5 kali, jadi kenapa DSR 1,5 kali kita punya kewajiban cicilan sama bunga harus didukung oleh 1,5 kali revenue (pendapatan),” ujar Sofyan.

Saat ini, PLN mempunya plafon Rp 30 triliun pinjaman yang setiap saat dapat digunakan termasuk untuk membayar hutang. “Kita punya plafon 30 sekiian triliun buat pinjam setiap saat bisa bayar, kita punya subsidi tagihan tahun tertunda ada sekitar Rp 18 triliun dan yang tahun ini bisa Rp 51 triliun. “Orang” kaya PLN itu,” jelasnya.

Mengenai surat Kementerian Keuangan, Sofyan mengatakan hal itu biasa karena setiap tahun PLN biasa menerima masukkan dari Kementerian Keuangan.

Sementara Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto menambahkan, utang PLN selama tiga tahun ini sebanyak Rp 58 triliun, tetapi investasi yang didapat PLN untuk periode yang sama sebesar Rp 145 trilun. Artinya dana PLN lebih besar dibandingkan hutangnya sendiri.

“Semua utang PLN dibayar on time ga ada yang ditunda, kalau menurut saya itu hanya mengingatkan saja, kita anggap itu normal saja, hati-hati ya kamu jalan, kan begitu saja, itu wajar saja,” ujar Sarwono.

PLN, lanjutnya, telah merencanakan pembayaran hutang hingga 30 tahun ke depan. Dan hingga 30 tahun itu sudah diproyeksi. “Jadi begitu kita punya hutang, jatuh temponya kapan, bunganya kapan kami punya likuiditas rescue, kita jaga. Jadi kekhawatiran gagal bayar itu tidak ada,” tutup Sarwono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *